Mengutip Tempo, Kuasa Hukum Ahyudin, Teuku Pupun Zulkifli mengatakan program kerja yang dilakukan ACT dengan Boeing adalah dalam bentuk pembangunan fasilitas umum dari dana CSR ahli waris korban kecelakaan pesawat Boeing Max 737, Lion Air JT-610.
"Jadi programnya bukan uang yang diberikan kepada ahli waris itu," katanya.
"Program CSR Boeing yang dikerjasamakan dengan ACT itu dalam bentuk pengadaan fasum."
Dugaan aliran dana ke Al-Qaeda
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menduga aliran transaksi uang antara ACT dengan jaringan terorisme Al-Qaeda.
"Berdasarkan hasil kajian dari database yang PPATK miliki, ada yang terkait dengan pihak yang, masih diduga pernah ditangkap, menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait Al-Qaeda," ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavanda pekan lalu (06/07).
Saat ini PPATK telah menghentikan sementara transaksi pada setidaknya 300 rekening yang dimiliki ACT.
Densus 88 Antiteror Polri mengatakan sedang menyelidiki dugaan tersebut setelah menerima laporan dari PPATK.
"Densus 88 secara intensif sedang bekerja mendalami transaksi-transaksi tersebut," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88, Komisaris Besar Aswin Siregar kepada wartawan, Kamis lalu (07/07).
Namun, kuasa hukum mantan Presiden ACT Ahyudin, Teuku Pupun Zulkifli, membantah tuduhan itu dan mengatakan bahwa bukti transfer aliran dana ke kelompok Al-Qaeda tidak benar adanya.
Baca Juga: Ahyudin Siap Berkorban dan Dikorbankan Demi ACT Tetap Ada
Ahyudin sendiri usai diperiksa untuk ketiga kalinya di Bareskrim Polri kemarin (12/07) mengaku siap menghadapi segala konsekuensi hukum, termasuk jika ditetapkan menjadi tersangka.