Sebut Kasus Polisi Tembak Polisi Adalah Tragedi, Arteria Dahlan: Publik Harus Sabar Tak Perlu Berandai-andai

Rabu, 13 Juli 2022 | 14:32 WIB
Sebut Kasus Polisi Tembak Polisi Adalah Tragedi, Arteria Dahlan: Publik Harus Sabar Tak Perlu Berandai-andai
Sebut Kasus Polisi Tembak Polisi Adalah Tragedi, Arteria Dahlan: Publik Harus Sabar Tak Perlu Berandai-andai. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi PDIP, Arteria Dahlan, meminta publik atau masyarakat untuk bersabar dan tak berandai-andai menanggapi kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan bikin heboh.

Arteria melihat kasus tersebut dari spektrum yang lebih besar. Menurutnya, hal itu merupakan tragedi yang mau tidak mau telah melibatkan nama institusi Polri.

"Kita lebih baik menunggu tim yang sedang bekerja. Saya mencoba untuk melihat dalam spektrum yang lebih besar lagi, Ini kan tragedi, yang menjadi duka kita yang mau tidak mau melibatkan institusi Polri, anggota Polri, dan perwira tinggi Polri dan istri," kata Arteria saat dihubungi, Rabu (13/7/2022).

Menurutnya, publik pasti menunggu akhir dari kasus tersebut. Untuk itu, Polri juga diminta mengusut kasus itu secara tepat, cepat hingga transparan.

Baca Juga: 2 Alasan Kapolri Dianggap Tidak Tegas Usut Kasus Baku Tembak di Rumah Dinas Irjen Pol Ferdy Sambo

Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan saat ditemui wartawan di gedung parlemen. (Suara.com/Novian)
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan saat ditemui wartawan di gedung parlemen. (Suara.com/Novian)

"Artinya harus dikerjakan secara tepat, cermat, transparan dan akuntabel," tuturnya.

Di sisi lain, Politisi PDIP ini mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah membentuk tim gabungan dalam rangka pengusutan kasus tersebut.

"Saya apresiasi Pak Kapolri terkait pembentukan tim gabungan yg berasal dr Polri, Komnas HAM dan Kompolnas, ini sudah membuktikan bahwa Polri mau membuka diri dan transparan dalam mencermati dan menangani kasus yang sudah menjadi perhatian publik," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia meminta masyarakat juga memberikan ruang terhadap tim gabungan dalam menjalankan tugasnya untuk melakukan pengusutan. Menurutnya, publik jangan dulu berandai-andai terhadap kasus tersebut.

"Saya minta publik bersabar, memberikan ruang dan waktu bagi Tim Gabungan bekerja, dan mempercayakan proses investigasi ini kepada Tim Gabungan. Percayalah kita semua saat ini bekerja di ruang kaca, pastinya transparan," tuturnya.

Baca Juga: Keluarga Minta Kasus Penembakan Brigadir J Diungkap Transparan: Banyak Kejanggalan

"Sekali lagi ini tragedi, dan menjadi duka bagi kita semua, tidak hanya bagi Brigadir J, Bharada E, juga bagi Pak Sambo, Istri, keluarga bahkan institusi Polri. Yuk kita jangan berandai-andai, percayakan sama Tim yang sedang bekerja, saatnya memberi ruang dan waktu bagi tim untuk melakukan kerja-kerja investigasi terbaiknya," tandasnya.

Kejanggalan

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto meminta Polri untuk memberikan penjelasan lebih detail atas insiden baku tembak sesama polisi yang menewaskan anggota Propam Brigadir J di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Menurut dia, penjelasan yang ada saat ini masih membingungkan publik. Apalagi ada kejanggalan-kejanggalan dalam kasus tersebut. Terlebih pengungkapan kasus yang baru dilakukan beberapa hari usai kejadian.

"Pasti yang pertama membuat rakyat tidak puas, publik, pemerhati tidak puas. Pertama kenapa sih agak lambat, itu kejadian dari Jumat kok munculnya Senin," kata Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Karena itu, Komisi III akan memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam rapat yang digelar setelah masa reses.

Kekinian selama belum ada penjelasan lebih dalam soal kasus polisi tembak polisi, Bambang meminta masyarakat tidak berspekulasi.

"Kita berharap mendapat penjelasan lebih rinci lagi ke depan. Bahasanya kawan-kawan supaya masalah ini lebih terang benderang urusannya. Saya tidak akan bicara banyak karena kita sedang tunggu kinerja Polri," kata Bambang.

Sebelumnya, Bambang menyarankan Kapolri Jenderal Listyo Sigit membentuk tim khusus untuk mengusut dan mengungkap kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Ia memandang pembentukan tim khusus di internal Polri itu untuk memastikan bahwa pengusutan kasus berjalan secara transparan.

"Oh itu nanti bisa, (agar transparan) misal pak kapolri membentuk tim lagi toh. Bisa dong, nggak ada masalah itu. Jadi bisa pak kapolri kewenangan untuk itu," kata Bambang.

Siapa Istri Ferdy Sambo, Istri Kadiv Propam (Tangkap Layar/Youtube Mixproduction29)
Ferdy Sambo dan istri. (Tangkap Layar/Youtube Mixproduction29)

Sementara itu apakah pengungkapan kasus polisi tembak polisi perlu pembentukan tim gabungan pencari fakta? Menjawab pertanyaan itu, Bambang memandang hal itu belum perlu.

"Menurut saya sih belum perlu. Kenapa kok belum perlu? Jawaban saya adalah, tim gabungan pencari fakta itu kalau ada confuse, ada beda pendapat, ada pendapat yang A ke B, ini kan pendapat belum keluar. Kalau ada beda pendapat baru bisa kita bentuk," ujar Bambang.

Selain itu, kata dia, kasus ini merupakan permasalahan internal yang tidak merembet kepada korban di kalangan masyarakat sehingga pembentukan tim gabungan pencari fakta memang belum dibutuhkan.

"Jadi kami beri kesempatan Polri untuk menjelaskan lebih rinci. Tapi saya pastikan," kata Bambang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI