Kemlu Perkirakan 5,9 Juta WNI Tidak Diketahui Keberadaannya di Luar Negeri, Tapi Muncul saat Ada Masalah

Rabu, 13 Juli 2022 | 14:17 WIB
Kemlu Perkirakan 5,9 Juta WNI Tidak Diketahui Keberadaannya di Luar Negeri, Tapi Muncul saat Ada Masalah
Ilustrasi pekerja migran Indonesia di luar negeri. [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Luar Negeri mencatat sebanyak 3.011.202 warga negera Indonesia (WNI) di luar negeri. Jumlah tersebut tersebar di 128 perwakilan RI.

Hal itu disampaikan Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha dalam Uji Publik Draft Pedoman Pengelolaan Tempat Singgah Sementara (TSS/Shelter) pada perwakilan di luar negeri secara virtual, Rabu (13/7/2022).

"Ini tercatat di 128 perwakilan RI yang ada di luar negeri," ujar Judha.

Judha menyebut jumlah 3 juta itu adalah WNI yang tercatat di Kemenlu. Ia memperkirakan jumlah WNI di luar negeri yang tidak tercatat pasti lebih banyak.

Baca Juga: Erick Inginkan BNI Jadi Bank asal Indonesia yang Go Global

"Ini adalah yang tercatat yang tidak tercatat itu, tidak ada yang tahu. Kami harus declaire bahwa kami tidak tahu berapa jumlah WNI kita yang tinggal di luar negeri," ucap dia.

Namun Judha memperkirakan bahwa ada sekitar 9 juta WNI di luar negeri. Hal tersebut kata Judha, dikonfirmasi oleh laporan Bank Dunia pada tahun 2017 yang menyebutkan terdapat 9 juta pekerja migran Indonesia di luar negeri.

"Perkiraan yang kami sudah lakukan, angka sebenarnya mendekati 3 kali lipat, sekitar 9 juta dan ini juga dikonfirmasi oleh laporan Bank Dunia tahun 2017 bahwa jumlah pekerja migran Indonesia di luar negeri mencapai sekitar 9 juta," tutur Judha.

Ia kemudian memperkirakan sebanyak 5,9 juta WNI di luar negeri tak diketahui keberadaanya.

Kemenlu kata Judha, baru mengetahui keberadaan WNI yang tidak tercatat saat menghadapi masalah.

Baca Juga: Pemerintah Lamban Urus UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Migrant Care: Calo Tumbuh Subur

"Jadi kita bisa bayangkan ketika kita melakukan pelindungan, ada 5,9 juta WNI kita yang ada di luar sana yang kita tidak ketahui keberadaannya dan kita baru tahu ketika ada masalah, ini tantangan yang dihadapi oleh teman-teman perwakilan," kata dia.

Lebih lanjut, Judha menuturkan 93 persen warga negera Indonesia (WNI) di luar negeri merupakan pekerja migran.

"Sehingga ketika bicara mengenai perlindungan WNI, tidak mungkin dilepaskan dari konteks perlindungan terhadap pekerja migran," kata Judha.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI