Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat bakal melakukan Operasi Tertib Masker (Tibmask) secara serempak pada pekan depan. Hal ini bakal dilakukan merespon kebijakan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) yang mewajibkan masyarakat kembali menggunakan masker di dalam maupun luar ruangan.
Kasatpol PP Jakbar, Agus Irwanto, mengatakan bakal melaksanakan Tipmask secara serempak di 8 kecamatan yang ada di wilayah kerjanya pada Senin (18/7/2022) pekan depan.
"Akan dilakukan serentak di seluruh kecamatan," kata Agus saat dihubungi di Jakarta, Rabu (13/7/2022).
Keputusan itu, lanjut Agus, sesuai dengan arahan dari Satpol PP Provinsi DKI dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Saat ini, Agus menilai masyarakat mulai abai memakai masker lantaran terbawa euforia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level satu yang sekarang masih berlangsung.
Namun dalam Tibmask nanti, Agus memastikan pihaknya belum memberlakukan sanksi administrasi ataupun hukuman denda sosial.
"Kita sifatnya hanya imbauan saja. Kalau ada yang tidak pakai masker ya kita berikan masker untuk dikenakan," katanya.
Selain operasi tertib masker, Agus juga mengatakan, pihaknya bakal melakukan patroli malam hari untuk membubarkan kerumunan yang berpotensi menimbulkan klaster baru Covid-19.
"Biasanya malam minggu itu banyak kerumunan seperti di Kota Tua dan sebagainya. Makanya kita coba lakukan pembubaran dan kita imbau untul tetap memakai masker," ungkapnya.
Baca Juga: Tak Berizin, Menara BTS di Mampang Depok Disegel Satpol PP
Sebelumnya diberitakan, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya siap kembali menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask) lagi.