Suara.com - Sekolah Dasar Negeri (SDN) Uwung Jaya Kota Tangerang ditegur karena gelar lomba ganti berganti baju yang dilaksanakan di ruang terbuka pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Kepala Sekolahnya pun ditegur Dinas Pendidikan (Disdik) dengan melayangkan surat.
Lomba itu dinilai tidak pantas dan tidak baik.
Kepala Disdik Kota Tangerang Jamalludin mengatakan surat teguran dengan Nomor 421.2/3095-Bidang SD tersebut dilayangkan karena kegiatan MPLS bagi peserta didik baru yang dilakukan, bertentangan dengan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru.
"Di mana pada salah satu poinnya, pengenalan lingkungan sekolah wajib berisi kegiatan yang bermanfaat, edukatif, kreatif dan menyenangkan. Karena melanggar maka kami berikan teguran keras untuk kepala sekolahnya," katanya.
Baca Juga: Jelang Orientasi Siswa Baru, Dindikpora Kota Yogyakarta Wanti-Wanti Sekolah Cegah Kekerasan
Disdik mengharapkan seluruh sekolah SD hingga SMP baik negeri maupun swasta dapat melakukan kegiatan MPLS dengan kegiatan yang positif dan bermanfaat bagi seluruh peserta didik yang baru.
"Niatnya baik mengajarkan kemandirian kepada siswa baru, namun caranya yang kurang tepat," katanya.
Selain Kepala SDN Uwung Jaya, Disdik juga memberikan surat teguran kepada Korwil Cibodas dan para pengawas Korwil Cibodas karena telah lalai dalam memberikan pengawasan di wilayah tersebut.
"MPLS wajib diawasi dan wajib dihentikan apabila terjadi pelanggaran," kata Jamalludin.
Sebelumnya, dalam pelaksanaan MPLS di SDN Uwung Jaya yang dilaksanakan pada Senin (11/7) 2022, pihak sekolah membuat berbagai kegiatan sebagai upaya untuk meningkatkan kemandirian pada anak didik baru.
Baca Juga: Jasa Ojek Hewan Kurban di Tangerang
Salah satunya yaitu lomba ganti berganti baju yang dilaksanakan di ruang terbuka yang kemudian diprotes para orang tua murid. (Antara)