Suara.com - Ada beberapa amalan yang bisa dilakukan pada bulan Muharram, di antaranya yang sering kita dengar adalah puasa Tasua dan puasa Asyura. Bagaimana hukum puasa Tasua dan Asyura ini?
Puasa Tasua dan Asyura dilaksanakan setiap tanggal 9 dan 10 Muharram. Rasulullah SAW menyampaikan, berpuasa pada tanggal 10 Muharram akan bisa mengampuni dosa-dosa selama satu tahun. “Puasa Asyura dapat menghapuskan dosa-dosa kecil setahun yang lalu,” (HR Muslim).
Berdasarkan hadist tersebut maka keutamaan puasa Tasua dan Asyura sangat besar dan sayang jika kita lewatkan. Namun apakah hukum puasa Tasua dan Asyura itu wajib?
Bagaimana Hukum Puasa Tasua dan Asyura?
Baca Juga: Niat Puasa Tasu'a dan Asyura, Beserta Tata Cara hingga Keutamaannya
Tasua berasal dari bahasa arab tis’a yang artinya sembilan, sementara asyura berasal dari ‘asyara yang artinya sepuluh. Puasa Tasua dan Asyura dikerjakan pada tanggal 9 dan 10 Muharram pada Kalender Hijriyah.
Hukum puasa ini adalah sunnah, yang artinya dianjurkan untuk dikerjakan namun tidak berdosa bagi yang tidak melakukannya.
Dilansir dari laman Islam NU, Puasa Asyura sudah dilakukan oleh masyarakat Quraisy Makkah pada masa jahiliyyah. Rasulullah SAW juga melakukan puasa Asyura ketika masih berada di Makkah maupun seteleh berada di Madinah.
Diriwayatkan oleh Imam Muslim bahwa Rasulullah SAW sempat diprotes oleh umat Islam di Madinah: “Ya Rasulallah, hari itu (Asyura )diagungkan oleh Yahudi". Maksudnya, kenapa umat Islam mengerjakan seseatu persis seperti yang dilakukan oleh umat Yahudi? Beliau lalu bersabda: "Di tahun depan insya Allah kita akan berpuasa pada tanggal 9".
Setelah itu, tidak hanya disunnahkan puasa pada tanggal 10 saja tapi juga tanggal 9 Muharram. Sayangnya, sebelum datang tahun berikutnya Rasulullah SAW telah wafat.
Baca Juga: 4 Keistimewaan Bulan Muharram Menurut Hadist
Al-Hafidz Ibnu Hajar mengatakan bahwa keinginan Rasulullah SAW untuk berpuasa pada tanggal 9 Muharram dimaksudkan agar tidak persis seperti yang dilakukan oleh umat pada masa Nabi sebelumya, yaitu Yahudi dan Nashrani.
Jauh-jauh hari setelah Rasulullah SAW wafat, hari Asyura dijadikan oleh kelompok Syi'ah, yaitu kelompok yang sangat mengagungkan Sayyidina Ali dan keluarganya, sebagai hari berkabung, duka cita, dan menyiksa diri sebagai ungkapan dari kesedihan dan penyesalan.
Kebetulan Sayyidina Hussein terbunuh pada hari itu juga, tepatnya di Padang Karbala. Sedianya, hari Asyura diisi dengan ibadah puasa saja sebagaimana yang telah dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Tentang keutamaan puasa Asyura Ibnu Abbas menyatakan: “Saya tidak pernah melihat Rasulullah SAW berpuasa pada suatu hari karena ingin mengejar keutamaannya selain hari ini (Asyura) dan tidak pada suatu bulan selain bulan ini (maksudnya adalah bulan Ramadhan)", (HR Al-Bukhari).
Seperti itulah hukum puasa Tasua dan Asyura di bulan Muharram. Setelah mengetahui hal ini, semoga anda tidak melewatkan amalan tersebut.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama