Rincian Biaya Kuliah UNS Jalur Mandiri, Berapa Calon Mahasiswa Baru Harus Membayar?

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 13 Juli 2022 | 12:23 WIB
Rincian Biaya Kuliah UNS Jalur Mandiri, Berapa Calon Mahasiswa Baru Harus Membayar?
UNS (screenshot https://uns.ac.id/id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Universitas Sebelas Maret (UNS) telah menerapkan sistem pembayaran UKT untuk biaya kuliah. Hal itu berlaku sejak tahun 2012. Nah berapa biaya kuliah UNS jalur mandiri?

Lalu berdasarkan SK Rektor UNS Nomor 510/UN27/HK/2021, untuk jalur Mandiri, mahasiswa dikenai biaya UKT dan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI). Adapun, besarnya biaya kuliah UNS jalur mandiri tergantung pada masing-masing program studi. Berikut rincian perkiraan biaya kuliah UNS Mandiri.

Terdapat 8 kelompok UKT yang ditentukan oleh UNS. Kelompok I sampai Kelompok VIII untuk masing-masing program studi.

Biaya untuk SPI juga dibagi, tapi hanya ke dalam 4 kelompok. Kelompok I mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 25 juta. Sedangkan kelompok IV tertinggi hingga lebih dari Rp 100 juta. 

Berikut rincian biaya kuliah jalur mandiri UNS untuk jalur seleksi mandiri berdasarkan data tahun 2021. Anda bisa menggunakan informasi di bawah ini sebagai acuan. 

1. Prodi Kedokteran

Besaran biaya kuliah UNS Jalur Mandiri untuk prodi kedokteran dari segi UKT, adalah sebagai berikut.

  • UKT Kelompok I : Rp 475.500
  • UKT Kelompok II : Rp 975.500
  • UKT Kelompok III : Rp 6.725.500
  • UKT Kelompok IV : Rp 10.225.500
  • UKT Kelompok V : Rp 13.725.500
  • UKT Kelompok VI : Rp 17.475.500
  • UKT Kelompok VII : Rp 19.475.500
  • UKT Kelompok VIII : Rp 21.815.000

2. Prodi Psikologi

Besaran biaya kuliah UNS Jalur Mandiri untuk prodi Psikologi dari segi besaran UKT, adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Biaya Kuliah Unsoed, Ini Rincian UKT dan Iuran Pengembangan Institusi

  • UKT Kelompok I : Rp 475.500
  • UKT Kelompok II : Rp 975.500
  • UKT Kelompok III : Rp 2.975.500
  • UKT Kelompok IV : Rp 4.475.500
  • UKT Kelompok V : Rp 5.475.500
  • UKT Kelompok VI : Rp 6.025.500
  • UKT Kelompok VII : Rp 6.630.500
  • UKT Kelompok VIII : Rp 10.761.500

3. Prodi Arsitektur

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI