Suara.com - Ada kejanggalan dari kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J oleh rekannya sendiri Bharada E. Peristiwa ini terjadi pada Jum'at (8/7/2022) di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Pihak kepolisian sudah mengumumkan hal tersebut dan akan segera menyelidiki kasusnya. Namun, dalam keterangan yang disampaikan, tampak ada kejanggalan. Berikut beberapa diantaranya.
1. Baru diumumkan tiga hari setelah kejadian
Insiden penembakan Brigadir J hingga tewas yang dilakukan Bharada E terjadi pada Jum’at (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Namun Ahmad Ramadhan baru menginformasikan hal tersebut dalam konfrensi pers pertama pada Senin (11/7/2022).
2. Penjelasan motif penembakan yang berbeda
Dalam konfrensi pers pertama Ramadhan menyatakan bahwa sebelum baku tembak berlangsung, Brigadir J sempat mengacungkan senjata saat mendengar teguran dari Bharada E sebelum akhirnya menembak ke arah Bharada E.
“Bharada E menegur dan saat itu yang bersangkutan mengacungkan senjata kemudian melakukan penembakan dan Bharada E tentu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J," kata Ramadhan.
"Akibat penembakan yang dilakukan oleh Bharada E itu mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia,” kata sambungnya.
Keterangan berbeda disampaikan Ramadhan dalam konfrensi pers lanjutan. Ia mengatakan Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: Daftar Pangkat Polisi dari yang Terendah hingga Tertinggi, Bharada Golongan Apa?
Brigadir J disebut Ramadhan panik dengan istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang berteriak minta tolong dan kemudian ditodong pistol.