Dugaan Penyelewengan Dana Umat, Pendiri Dan Presiden ACT Kembali Diperiksa Bareskrim Hari Ini

Rabu, 13 Juli 2022 | 10:11 WIB
Dugaan Penyelewengan Dana Umat, Pendiri Dan Presiden ACT Kembali Diperiksa Bareskrim Hari Ini
Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin usai diperiksa Direkrorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri di Jakarta, Selasa (12/7/2022). [Suara.com/Yaumal] Dittipideksus Bareskrim.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Isu ini kemudian menjadi topik terkini yang ramai di bahas di lini masa media sosial. Di Twitter misalnya, banyak warganet yang memplesetkan akronim ACT dari Aksi Cepat Tanggap menjadi 'Aksi Cepat Tilep'.

Kekinian, penyidik Ditipideksus Bareskrim Polri telah meningkatkan status perkara kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik mengklaim menemukan adanya unsur pidana di balik kasus tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI