Polda Metro Jaya Tangkap Pejabat BPN Terkait Sindikat Mafia Tanah!

Rabu, 13 Juli 2022 | 09:42 WIB
Polda Metro Jaya Tangkap Pejabat BPN Terkait Sindikat Mafia Tanah!
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi. (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya menangkap pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) berinisial PS. Dia ditangkap terkait sindikat mafia tanah.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut PS ditangkap di Depok, Jawa Barat, pada Selasa (12/7/2022) malam.

"Saudara PS yang merupakan salah satu pejabat di BPN kota Jakarta telah kami tangkap di Depok," kata Hengki kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).

Hengki menyebut masih ada tersangka lainnya yang merupakan pejabat BPN. Kekinian penyidik diklaim tengah melakukan upaya penangkapan.

Baca Juga: Aktivis 98 Ingatkan Tim Bentukan Jokowi Jangan Malah Untungkan Mafia Tanah

"Masih ada lagi tersangka lainnya yang notabene juga merupakan pejabat BPN yang akan segera kami lakukan penangkapan kembali," katanya.

Menurut penuturan Hengki, detail daripada peran tersangka akan diekspose dalam waktu dekat ini.

“Tentunya Keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari dukungan semua pihak khususnya Satgas Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN RI yang terus berkoordinasi instens dengan kami penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya,“ kata dia.

Terpisah, Kasubdit Harda Ditreskrimum AKBP Petrus Silalahi menyebut PS pernah menjabat sebagai Ketua Adjudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL di wilayah Jakarta. Pengungkapan dan penangkapan tersangka dalam kasus ini menurutnya dilakukan selama hampir satu bulan terakhir.

"Tersangka PS yang pada saat melakukan tindak pidananya, tersangka menjabat sebagai Ketua Adjudikasi PTSL di salah satu kantor BPN di wilayah kita Jakarta. Penangkapan yang dipimpin oleh Kanit 1 AKP Mulya Adhimara," ungkap Petrus.

Baca Juga: Terlibat Kasus Mafia Tanah, Eks Kades dan Sekdes di Tangerang Ditangkap

Sejauh ini, kata Petrus, Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya total telah menetapkan 20 orang tersangka sindikat mafia tanah. Sindikat ini diduga banyak melibatkan pegawai Aparatur Sipil Negara atau ASN.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI