Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid menanggapi kasus polisi tembak polisi yang bikin heboh. Ia menilai insiden penembakan yang terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tersebut aneh.
"Menurut saya, menurut hemat saya, ini masalah yang aneh. Ya misalkan saling tembak antarpolisi, kan aneh," kata Jazilul kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).
Walau begitu Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKB ini meminta publik untuk menunggu semua penjelasan dari polisi perihal kasus terkait. Ia mengimbau agar masyarakat tidak membuat spekulasi sendiri.
Ia meyakini dengan kapasitasnya kepolisian mampu menyelesaikan permasalahan internal.
Baca Juga: Profil Bharada E, Polisi yang Menembak Brigadir J di Rumah Kadiv Propam
"Ya kita tunggu saja kronologi sebenarnya, terus perkembangan kasusnya sehingga kita tidak mudah membuat opini dan spekulasi," kata Jazilul.
Ada Kejanggalan Bikin Publik Tak Puas
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto meminta Polri untuk memberikan penjelasan lebih detail atas insiden baku tembak sesama polisi yang menewaskan anggota Propam Brigadir J di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Menurut dia, penjelasan yang ada saat ini masih membingungkan publik. Apalagi ada kejanggalan-kejanggalan dalam kasus tersebut. Terlebih pengungkapan kasus yang baru dilakukan beberapa hari usai kejadian.
"Pasti yang pertama membuat rakyat tidak puas, publik, pemerhati tidak puas. Pertama kenapa sih agak lambat, itu kejadian dari Jumat kok munculnya Senin," kata Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/7/2022).
Karena itu, Komisi III akan memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam rapat yang digelar setelah masa reses.
Kekinian selama belum ada penjelasan lebih dalam soal kasus polisi tembak polisi, Bambang meminta masyarakat tidak berspekulasi.
"Kita berharap mendapat penjelasan lebih rinci lagi ke depan. Bahasanya kawan-kawan supaya masalah ini lebih terang benderang urusannya. Saya tidak akan bicara banyak karena kita sedang tunggu kinerja Polri," kata Bambang.
Sebelumnya, Bambang menyarankan Kapolri Jenderal Listyo Sigit membentuk tim khusus untuk mengusut dan mengungkap kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Ia memandang pembentukan tim khusus di internal Polri itu untuk memastikan bahwa pengusutan kasus berjalan secara transparan.
"Oh itu nanti bisa, (agar transparan) misal pak kapolri membentuk tim lagi toh. Bisa dong, nggak ada masalah itu. Jadi bisa pak kapolri kewenangan untuk itu," kata Bambang.
Sementara itu apakah pengungkapan kasus polisi tembak polisi perlu pembentukan tim gabungan pencari fakta? Menjawab pertanyaan itu, Bambang memandang hal itu belum perlu.
"Menurut saya sih belum perlu. Kenapa kok belum perlu? Jawaban saya adalah, tim gabungan pencari fakta itu kalau ada confuse, ada beda pendapat, ada pendapat yang A ke B, ini kan pendapat belum keluar. Kalau ada beda pendapat baru bisa kita bentuk," ujar Bambang.
Selain itu, kata dia, kasus ini merupakan permasalahan internal yang tidak merembet kepada korban di kalangan masyarakat sehingga pembentukan tim gabungan pencari fakta memang belum dibutuhkan.
"Jadi kita beri kesempatan Polri untuk menjelaskan lebih rinci. Tapi saya pastikan," kata Bambang