Suara.com - Polisi menetapkan pengendara motor berinisial IS (35) sebagai tersangka buntut ulahnya menodongkan pisau ke anggota Polsek Cakung berinisial Aipda P. Peristiwa ini sebelumnya dilakukan IS karena tak terima ditegur saat melawan arus di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur.
Kapolsek Cakung Kompol Syarifah Chaira Sukma menyebut tersangka IS dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Selain menetapkannya sebagai tersangka, penyidik juga memutuskan untuk melakukan penahanan.
"Sudah tersangka dan ditahan," kata Syarifah kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).
Menurut penuturan Syarifah, upaya penegakan hukum ini dilakukan untuk memberikan efek jera. Meski tersangka belakang telah menyampaikan permohonan maaf.
Baca Juga: Polisi Todongkan Pistol ke Pemotor yang Lawan Arus, Ini Penjelasan Kapolsek Cakung
"Iya sudah minta maaf, akan tetapi proses hukum berlanjut," katanya.
Berawal Dari Aksi Melawan Arus
Peristiwa ini sebelumnya terekam kamera hingga videonya viral di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @jakarta.terkini.
Dalam unggahannya disebut terjadi di Jalan Raya Bekasi atau tepatnya di samping tol arah ke Jalan Cakung Cilincing pada Senin (11/7/2022) sekitar pukul 07.50 WIB.
Syarifah ketika itu menyebut korban penodongan merupakan anggotanya yang berpangkat Aipda berinisial P.
Baca Juga: Viral di Medsos, Ini Kronologi Polisi Todongkan Senjata Api ke Pemotor
Kejadian berawal saat kondisi lalu lintas dalam keadaan macet. Pelaku penodongan senjata berinisial IS yang mengendarai sepeda motor melawan arus lalu lintas. Dia kemudian ditegur Aipda P, namun tidak diindahkannya.
"Kemudian dia bertemu dengan motor petugas. Setelah diingatkan pelaku tersebut marah-marah dan melawan petugas mengeluarkan satu bilah pisau yang disembunyikan di dalam sakunya dan mengarahkan ke arah perut petugas (Aipda P)," kata Syarifah.
Mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, Aipda P mengeluarkan tembakan peringatan ke atas sebanyak satu kali.
"Dan mengambil pisau tersebut dari pelaku. Sehingga pelaku diamankan ke Polsek," ujar Syarifah.