Suara.com - Polisi merampungkan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022) dini hari. Hal ini terkait kasus polisi tembak polisi di tempat tersebut.
Diketahui, rumah itu merupakan lokasi penembakan yang dilakukan oleh Bharada E dan menewaskan Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Pantauan di lokasi, olah TKP rampung pada Rabu (13/7/2022) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Garis polisi yang semula terpasang sudah dicopot.
Kondisi di lokasi juga terpantau sepi. Sejumlah petugas kepolisian yang sebelumnya berjaga tampak sudah meninggalkan rumah Irjen Ferdy Sambo.
Sebelumnya, garis polisi telah terpasang di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, Selasa (12/7/2022) malam.
"Iya betul (sudah digaris polisi)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit kepada wartawan.
Pemasangan garis polisi itu, lanjut Ridwan, dilakukan karena Polres Metro Jakarta Selatan melakukan olah TKP.
"Awal olah TKP langsung di garis polisi," katanya.
Pantauan pukul pukul 21.35 WIB, garis polisi itu terpasang di rumah tersebut. Garis polisi tersebut tampak menutup akses jalan yang menuju rumah tersebut.
Terpantau ada mobil warna hitam dengan tulisan Puslabfor. Di sekitar lokasi, juga dijaga pihak kepolisian.