Suara.com - Polisi merampungkan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022) dini hari. Hal ini terkait kasus polisi tembak polisi di tempat tersebut.
Diketahui, rumah itu merupakan lokasi penembakan yang dilakukan oleh Bharada E dan menewaskan Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Pantauan di lokasi, olah TKP rampung pada Rabu (13/7/2022) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Garis polisi yang semula terpasang sudah dicopot.
Kondisi di lokasi juga terpantau sepi. Sejumlah petugas kepolisian yang sebelumnya berjaga tampak sudah meninggalkan rumah Irjen Ferdy Sambo.
Sebelumnya, garis polisi telah terpasang di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, Selasa (12/7/2022) malam.
"Iya betul (sudah digaris polisi)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit kepada wartawan.
Pemasangan garis polisi itu, lanjut Ridwan, dilakukan karena Polres Metro Jakarta Selatan melakukan olah TKP.
"Awal olah TKP langsung di garis polisi," katanya.
Pantauan pukul pukul 21.35 WIB, garis polisi itu terpasang di rumah tersebut. Garis polisi tersebut tampak menutup akses jalan yang menuju rumah tersebut.
Baca Juga: Kasus Penembakan Brigadir J, Pembantu dan Sopir Kadiv Propam Turut Diperiksa Polisi
Terpantau ada mobil warna hitam dengan tulisan Puslabfor. Di sekitar lokasi, juga dijaga pihak kepolisian.
Terpantau ada Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto hingga Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto berada di luar garis polisi.
Tidak hanya itu, awak media juga tidak diperkenankan untuk mendekat ke rumah singgah Irjen Ferdy Sambo.
"Saya pas datang satu jam lalu sudah terpasang (garis Polisi), ujar petugas polisi di lokasi.
Bentuk Tim Gabungan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Tim Khusus yang dibentuknya terdiri dari sejumlah lembaga, Komnas HAM hingga Kompolnas. Tim Khusus yang dibentuk akan dipimpin oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
Harapannya dengan dibentuk Tim Khusus pendalaman kasus penembakan dapat dilaksanakan sesuai prosedur yang ada.
"Tentunya kami mengharapkan kasus ini bisa dilaksankan pemeriksaan secara transparan, objektif dan tentunya secara khusus menyangkut maslaah anggota. Kami juga ingin bahwa peristiwa yang ada betul-betul menjadi terang," katanya.
Dalih Lecehkan Istri Kadiv Propam
Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.
Tiga hari setelah kejadian, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7/2022) malam.
Sebelum terjadi penembakan, kata Ramadhan, Bharada E mendengar istri Kadiv Propam berteriak. Dia menuju sumber teriakan tersebut yang berasal dari kamar istri Kadiv Propam.
Ketika itu, Bharada E mendapati Brigjen J yang panik melihat kedatangannya.
Sampai pada akhirnya, Ramadhan menyebut Brigjen J melesatkan tembakan ke arah Bharada E.
"Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali,” tutur Ramadhan.
Saat peristiwa ini terjadi, Ferdy Sambo diklaim Ramadhan sedang tidak berada di rumah.
"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," katanya.
Ferdy Sambo lantas mengetahui peristiwa ini setelah istrinya histeris menelepon.
"Sampai di rumah, mendapati Brigadir J sudah meninggal dunia," kata dia.