Suara.com - Aksi kejar-kejaran terjadi saat petugas dari Polres Metro Jakarta Barat menggrebek Kampung Boncos, Kota Bambu, Jakarta Barat pada Selasa (12/7/2022).
Sejumlah pemuda kabur saat petugas mendatangi lokasi yang diduga sebagai tempat peredaran narkotika jenis sabu.
Jalan yang kecil dan berliku membuat petugas kesulitan. Beruntung, petugas mendapati 2 orang yang diduga sebagai pengguna narkotika.
Tak berhenti disitu, petugas juga menyisir tanah kosong yang berdampingan dengan Kampung Boncos. Lahan tersebut kerab dijadikan oleh para pengguna untuk menggunakan narkotika.
Baca Juga: 3 Kasus Menonjol Diungkap Satresnarkoba Polresta Solo, Satu Tersangka Ditemukan Sabu-sabu 66,62 Gram
Dalam lahan tersebut terdapat bangunan-bangunan liar yang terbuat dari kayu-kayu bekas dan terpal plastik.
Bangunan itu bahkan mendapat julukan sebagai ‘Hotel Rp 10 Ribu’. Meski sering dihancurkan, Hotel Rp 10 ribu ini kembali berdiri dalam sekejap.
Dalam Hotel Rp 10 Ribu ini, petugas mendapati dua orang terduga pengguna sabu yang sedang tertidur pulas.
Total ada 4 orang terduga pemakai yang positif menggunakan metafetamin usai dilakukan cek urin.
“Tim mengamankan 4 orang, semuanya positif,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal, di Kota Bambu Selatan, Selasa (12/7/2022).
Baca Juga: Polisi Acak-acak Sarang Narkoba di Padang Bulan, 4 Pemadat Sabu Terciduk
Bangunan yang berdiri 1 meter diatas tanah ini sekan memiliki dua lantai. Dari lantai dasar bangunan itu, petugas menemukan sabu dalam 4 buah plastik klip berukuran kecil lengkap dengan alat hisap.
Sebelumnya, petugas lebih dulu menemukan dia buah sabu dalam kemasan klip berukuran kecil. Total ada 6 paket sabu dalam plastik klip kecil, dan belasan alat hisap barang haram tersebut.
“Ada 6 paket kecil untuk beratnya belum diketahui,” tuntasnya.