Imbauan Jokowi Pakai Masker Lagi, Menkes: Ada Kenaikan Kasus, Lebih Baik Waspada

Selasa, 12 Juli 2022 | 21:54 WIB
Imbauan Jokowi Pakai Masker Lagi, Menkes: Ada Kenaikan Kasus, Lebih Baik Waspada
Menkes Budi Gunadi Sadikin. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan imbauan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penggunaan masker di dalam atau di luar ruangan sebagai bentuk kewaspadaan terkait penularan Covid-19.

Terlebih, kata Budi, kewajiban menggunakan masker di tempat keramaian untuk mencegah agar tak tertular jika ada yang bergejala Covid-19.

"Pak Presiden (Jokowi) menghimbau karena sekarang ada kenaikan kasus lebih baik kita waspada. Jadi kalau kerumunan, apalagi ada beberapa yang batuk , baik itu di dalam atau di luar ruangan, lebih baik kita pakai masker," ujar Budi di Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Selain itu, Budi mengemukakan, imbauan penggunaan masker disampaikan karena Jokowi ingin masyarakat kembali waspada lantaran pandemi belum berakhir.

Baca Juga: Pasien Terkonfirmasi Covid-19 di Kaltim Bertambah 14 Orang, 2 Daerah Masih Zona Hijau

"Itu memang arahan dari bapak presiden sebaiknya untuk mengurangi, tindakan waspada. Bapak presiden banyak dipuji, karena memang ekonomi kita baik. Karena penanganan pandeminya bagus," kata Budi.

Tak hanya itu, Budi menyebut kasus Covid-19 di Indonesia sudah mencapai 2.000-an harinya. Adapun kasus positif Covid-19 per 12 Juli 2022 di angka 3.361 kasus.

Namun, angka tersebut masih berada di bawah standar Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) yaitu sebesar 7.800 per harinya.

"Nah sekarang kan masih 2.000-an. Jadi selama masih di bawah 7.800, itu standar WHO-nya masih PPKM level 1 pakai istilah transmission indicated. Selama masih di bawah 7.800, di mata WHO kondisinya (Indonesia) masih sangat baik. Tapi kembali lagi, bapak presiden kan orangnya sangat waspada ya," katanya.

Sebelumnya, Presiden pada Mei 2022 lalu mengumumkan kebijakan pelonggaran penggunaan masker di luar ruangan. Hal tersebut karena kasus Covid-19 ketika itu masih relatif terkendali ketimbang saat ini

Baca Juga: DKK Siapkan Isoter Wisma Atlet di Balikpapan, Kasus Covid-19 Diakui Mulai Naik, Razia Masker Dilakukan

Namun pada Minggu (11/7/2022), Jokowi mengumumkan aturan baru penggunaan masker di Indonesia.

Jokowi mengingatkan bahwa bahaya Corona masih mengintai dan mengimbau masyarakat untuk mengenakan masker di tempat umum baik di dalam maupun luar ruangan. Selain itu, ia mengingatkan kembali pada masyarakat Indonesia bahwa memakai masker kembali diwajibkan, terutama untuk masyarakat dengan mobilitas yang tinggi dan daerah padat.

"Saya juga ingin mengingatkan kepada kita semua, Covid-19 masih ada, oleh sebab itu baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan memakai masker adalah masih sebuah keharusan," ungkap presiden Jokowi usai pelaksanaan shalat Idul Adha di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Minggu (10/7/2022).

Imbauan tersebut diutamakan bagi masyarakat yang beraktivitas di daerah padat seperti perkotaan dengan mobilitas yang tinggi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI