Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan imbauan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penggunaan masker di dalam atau di luar ruangan sebagai bentuk kewaspadaan terkait penularan Covid-19.
Terlebih, kata Budi, kewajiban menggunakan masker di tempat keramaian untuk mencegah agar tak tertular jika ada yang bergejala Covid-19.
"Pak Presiden (Jokowi) menghimbau karena sekarang ada kenaikan kasus lebih baik kita waspada. Jadi kalau kerumunan, apalagi ada beberapa yang batuk , baik itu di dalam atau di luar ruangan, lebih baik kita pakai masker," ujar Budi di Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (12/7/2022).
Selain itu, Budi mengemukakan, imbauan penggunaan masker disampaikan karena Jokowi ingin masyarakat kembali waspada lantaran pandemi belum berakhir.
"Itu memang arahan dari bapak presiden sebaiknya untuk mengurangi, tindakan waspada. Bapak presiden banyak dipuji, karena memang ekonomi kita baik. Karena penanganan pandeminya bagus," kata Budi.
Tak hanya itu, Budi menyebut kasus Covid-19 di Indonesia sudah mencapai 2.000-an harinya. Adapun kasus positif Covid-19 per 12 Juli 2022 di angka 3.361 kasus.
Namun, angka tersebut masih berada di bawah standar Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) yaitu sebesar 7.800 per harinya.
"Nah sekarang kan masih 2.000-an. Jadi selama masih di bawah 7.800, itu standar WHO-nya masih PPKM level 1 pakai istilah transmission indicated. Selama masih di bawah 7.800, di mata WHO kondisinya (Indonesia) masih sangat baik. Tapi kembali lagi, bapak presiden kan orangnya sangat waspada ya," katanya.
Sebelumnya, Presiden pada Mei 2022 lalu mengumumkan kebijakan pelonggaran penggunaan masker di luar ruangan. Hal tersebut karena kasus Covid-19 ketika itu masih relatif terkendali ketimbang saat ini
Baca Juga: Pasien Terkonfirmasi Covid-19 di Kaltim Bertambah 14 Orang, 2 Daerah Masih Zona Hijau
Namun pada Minggu (11/7/2022), Jokowi mengumumkan aturan baru penggunaan masker di Indonesia.