Suara.com - Pihak kepolisian terus mengusut kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat yang diduga dilakukan oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Kekinian, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan pihaknya baru saja memeriksa dua orang saksi. Kedua saksi adalah pembantu dan sopir istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Ada saksi R sama saksi K. Kalau R itu sopirnya ibu, kalau K kayanya pembantu ya," kata Budhi saat ditemui wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Menurutnya, K dan R harus menjalani pemeriksaan lantaran sempat berada di tempat kejadian perkara. Adapun Budhi menyebut saksi yang diperiksa untuk kasus ini berjumlah enam orang.
Kapolri Bentuk Tim Gabungan
Sementara itu, guna mengusut kasus ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan membentuk Tim Khusus, yang terdiri dari sejumlah lembaga, Komnas HAM hingga Kompolnas. Tim Khusus yang dibentuk akan dipimpin oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
Harapannya dengan terbentuknya Tim Khusus pendalaman kasus penembakan dapat dilaksanakan sesuai prosedur yang ada.
"Tentunya kami mengharapkan kasus ini bisa dilaksankan pemeriksaan secara transparan, objektif dan tentunya secara khusus menyangkut maslaah anggota. Kami juga ingin bahwa peristiwa yang ada betul-betul menjadi terang," katanya.
Dalih Lecehkan Istri Kadiv Propam
Baca Juga: Bertambah Dua Tersangka Korupsi Dana PKH di Bangkalan
Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.