Suara.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto mengungkapkan alasan tidak berfungsinya kamera pengawas atau CCTV di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, tempat kejadian perkara penembakan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat yang diduga dilakukan oleh Bharada E.
Budhi mengatakan hal itu disebabkan decoder atau DVR CCTV yang rusak.
"Ya, decoder-nya (rusak)," kata Budhi saat ditemui wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).
Akibatnya, kamera pengawas yang berada di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo tidak berfungsi.
"Yang ada di rumah itu (mati)," kata dia.
Di sisi lain, guna mengusut kasus ini, terbaru kepolisian kembali memeriksa dua orang saksi. Keduanya merupakan pembantu dan sopir istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Ada saksi R sama saksi K. Kalau R itu sopirnya ibu, kalau K kayanya pembantu, ya," kata Budhi saat ditemui wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Menurutnya, K dan R harus menjalani pemeriksaan lantaran sempat berada di tempat kejadian perkara. Adapun hingga saat ini jumlah saksi yang diperiksa sebanyak enam orang.
Kapolri Bentuk Tim Gabungan
Sementara itu, guna mengusut kasus ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan membentuk tim khusus, yang terdiri dari sejumlah lembaga mulai dari Komnas HAM hingga Kompolnas. Tim khusus akan dipimpin oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.