Suara.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto mengungkapkan alasan tidak berfungsinya kamera pengawas atau CCTV di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, tempat kejadian perkara penembakan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat yang diduga dilakukan oleh Bharada E.
Budhi mengatakan hal itu disebabkan decoder atau DVR CCTV yang rusak.
"Ya, decoder-nya (rusak)," kata Budhi saat ditemui wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).
Akibatnya, kamera pengawas yang berada di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo tidak berfungsi.
"Yang ada di rumah itu (mati)," kata dia.
Di sisi lain, guna mengusut kasus ini, terbaru kepolisian kembali memeriksa dua orang saksi. Keduanya merupakan pembantu dan sopir istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Ada saksi R sama saksi K. Kalau R itu sopirnya ibu, kalau K kayanya pembantu, ya," kata Budhi saat ditemui wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Menurutnya, K dan R harus menjalani pemeriksaan lantaran sempat berada di tempat kejadian perkara. Adapun hingga saat ini jumlah saksi yang diperiksa sebanyak enam orang.
Kapolri Bentuk Tim Gabungan
Baca Juga: 5 Makanan Ini Dapat Dikonsumsi Saat Lapar di Malam Hari
Sementara itu, guna mengusut kasus ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan membentuk tim khusus, yang terdiri dari sejumlah lembaga mulai dari Komnas HAM hingga Kompolnas. Tim khusus akan dipimpin oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
Dengan terbentuknya tim khusus itu, Listyo berharap pendalaman kasus penembakan dapat dilaksanakan sesuai prosedur yang ada.
"Tentunya kami mengharapkan kasus ini bisa dilaksankan pemeriksaan secara transparan, objektif dan tentunya secara khusus menyangkut maslaah anggota. Kami juga ingin bahwa peristiwa yang ada betul-betul menjadi terang," katanya.
Dalih Lecehkan Istri Kadiv Propam
Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.
Tiga hari setelah kejadian, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7/2022) malam.
Sebelum terjadi penembakan, kata Ramadhan, Bharada E mendengar istri Kadiv Propam berteriak. Dia menuju sumber teriakan tersebut yang berasal dari kamar istri Kadiv Propam.
Ketika itu, Bharada E mendapati Brigjen J yang panik melihat kedatangannya. Sampai pada akhirnya, Ramadhan menyebut Brigjen J melesatkan tembakan ke arah Bharada E.
“Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali,” tutur Ramadhan.
Saat peristiwa ini terjadi, Ferdy Sambo diklaim Ramadhan sedang tidak berada dirumah.
"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," katanya.
Ferdy Sambo lantas mengetahui peristiwa ini setelah istrinya histeris menelepon.
"Sampai di rumah, mendapati Brigadir J sudah meninggal dunia," kata dia.