Diajak Gabung ke Tim Khusus Kasus Penembakan Sesama Polisi, Komnas HAM Mau Pastikan Dulu Transparansinya

Selasa, 12 Juli 2022 | 20:28 WIB
Diajak Gabung ke Tim Khusus Kasus Penembakan Sesama Polisi, Komnas HAM Mau Pastikan Dulu Transparansinya
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menegaskan hasil investigasi penangkapan Dokter Sunardi bukan pelanggaran HAM. (Suara.com/Tyo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan pihaknya membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus penembakan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat yang diduga dilakukan oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Tim khusus tersebut terdiri dari berbagai lembaga, salah satunya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Menanggapi itu, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengapresiasi langkah Kapolri yang melibatkan lembaganya. Meski diakuinya, belum ada undangan yang dikirimkan oleh Polri secara resmi.

Meskipun menyambut baik, Anam mengungkapkan pihaknya harus terlebih dahulu memastikan tim khusus itu bekerja secara akuntabel dan transparan.

"Kami tunggu dan bertanya apakah prinsip-prinsip tersebut, akuntabilitas, dan tranparansi bisa kita gunakan bersama-sama," kata Anam saat dihubungi Suara.com, Selasa (12/7/2022).

Baca Juga: Nikita Mirzani Ngegas Disebut Diputusin John Hopkins: Lebih Baik Putus Daripada Nikah Terus Cerai!

Komnas HAM dalam hal ini akan mempelajari kasus ini lewat diskusi bersama lembaga yang dilibatkan.

"Kami harus mempelajari dulu, harus bertemu, harus berdiskusi dulu," kata Anam.

"Karena salah satu yang penting dalam penanganan Komnas HAM itu adalah menjaga akuntabilitas, menjaga transparansi, dan bagaimana prinsip-prinsip HAM juga masuk dalam penanganan kasus yang terjadi di republik ini," sambungnya.

Kapolri Bentuk Tim Gabungan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Tim Khusus yang dibentuknya terdiri dari sejumlah lembaga, Komnas HAM hingga Kompolnas. Tim Khusus yang dibentuk akan dipimpin oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Baca Juga: Erik ten Hag: Cristiano Ronaldo Tidak Dijual

Harapannya dengan dibentuk Tim Khusus pendalaman kasus penembakan dapat dilaksanakan sesuai prosedur yang ada.

"Tentunya kami mengharapkan kasus ini bisa dilaksankan pemeriksaan secara transparan, objektif dan tentunya secara khusus menyangkut maslaah anggota. Kami juga ingin bahwa peristiwa yang ada betul-betul menjadi terang," katanya.

Dalih Lecehkan Istri Kadiv Propam

Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.

Tiga hari setelah kejadian, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7/2022) malam.

Sebelum terjadi penembakan, kata Ramadhan, Bharada E mendengar istri Kadiv Propam berteriak. Dia menuju sumber teriakan tersebut yang berasal dari kamar istri Kadiv Propam.

Ketika itu, Bharada E mendapati Brigjen J yang panik melihat kedatangannya. Sampai pada akhirnya, Ramadhan menyebut Brigjen J melesatkan tembakan ke arah Bharada E.

"Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali,” tutur Ramadhan.

Saat peristiwa ini terjadi, Ferdy Sambo diklaim Ramadhan sedang tidak berada di rumah.

"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," katanya.

Ferdy Sambo lantas mengetahui peristiwa ini setelah istrinya histeris menelepon.

"Sampai di rumah, mendapati Brigadir J sudah meninggal dunia," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI