Diringkus Polisi di Kampung Boncos, Pengguna Sabu Ini Ngakunya Wartawan

Selasa, 12 Juli 2022 | 20:16 WIB
Diringkus Polisi di Kampung Boncos, Pengguna Sabu Ini Ngakunya Wartawan
Terduga pelaku pengguna sabu, di Kampung Boncos, Kota Bambu Jakarta Barat, Selasa (12/7/2022). (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pihak kepolisian meringkus empat orang yang diduga sebagai pengguna narkotika di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat. Satu orang diantaranya mengaku berprofesi sebagai wartawan.

Saat digerebek, pria yang berinisial DK ini tengah tertidur di gubuk liar yang berada di Kampung Boncos. DK terlihat tengah bersama seorang pria lainnya.

Kemudian petugas membangunkan DK dan memintanya turun dari gubuk yang biasa disebut 'Hotel 10 Ribu' itu. Gubuk tersebut terletak sekitar 1 meter dari tanah.

Polisi kemudian menggeledah isi tas DK dan ditemukan kartu tanda pengenal bertuliskan 'pers' lengkap dengan nama media online di atasnya.

Baca Juga: Layanan Vaksinasi Booster Tersedia di Bandara Hang Nadim Batam, Sayangnya Masih Sepi Peminat

Kepada penyidik, DK tidak menyangkal jika dirinya habis mengonsumsi narkotika jenis sabu pada Senin (11/7/2022) malam.

"Baru ini lagi, pokoknya minggu ini tiga kali ke sini. (Beli) Rp 100 ribu. Dikit lah, paling berapa kali," katanya kepada penyidik, di Kota Bambu, Jakarta Barat, Selasa (12/7/2022).

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal membenarkan ada seorang terduga pelaku yang memiliki kartu identitas sebagai wartawan.

Namun, Akmal belum bisa memastikan apakah orang yang diamankan tersebut benar wartawan atau hanya sengaja membawa id pers dengan maksud tertentu.

"Ngakunya wartawan, tapi perlu pendalaman. Lagi proses pemeriksaan," katanya, saat dihubungi via pesan singkat, di Jakarta, Selasa.

Baca Juga: 5 Manfaat Air Humidifier yang Penting untuk Kesehatan

Saat penggerebekan, tidak ada narkotika di tubuh DK. Namun di lantai bawah gubuk yang ditiduri DK, ditemukan empat klip sabu dalam plastik klip kecil, lengkap beserta alat hisap berupa bong dan cangklong kaca.

Kemudian hasil tes urin menunjukan DK positif menggunakan narkoba jebis sabu. Saat ini, DK digelandang ke Polres Metro Jakarta Barat dan masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI