Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi geram dengan pernyataan Bupati Kepulauan Seribu (Kepser), Junaedi, yang menyebut penyewaan helikopter lebih murah ketimbang kapal motor (boat). Prasetio menilai Junaedi tidak paham aturan.
Menurut Prasetio, harga sewa helikopter untuk beberapa menit saja bisa mencapai jutaan rupiah. Sedangkan untuk menyewa boat menyebrang pulau biayanya tidak sampai sebesar itu.
"Sekarang mana ada tarif helikopter lebih murah dari pada boat. Cek di aplikasi perjalanan, paling murah itu Rp5 juta. Itu pun dengan durasi singkat, paling berapa menit. Ngawur, harusnya seorang Bupati paham aturan," ujar Prasetio kepada wartawan, Selasa (12/7/2022).
Selain itu, Prasetio juga menyoroti pengakuan Bupati Junaedi yang mengatakan pembangunan helipad tersebut berasal dari perorangan dengan sebutan Coorporate Social Responsibility (CSR).
Baca Juga: Soal Temuan Helipad Diduga Ilegal, DPRD DKI Bakal Panggil Bupati Kepulauan Seribu Pekan Depan
Politisi PDI Perjuangan itu menyebut Junaedi tidak paham dengan arti dari CSR.
"Saya ini enggak pinter, tapi juga gak bodoh bodoh banget. Masa seorang pejabat di DKI tidak tahu CSR itu apa. CSR itu tanggung jawab sosial atau kontribusi yang diberikan perusahaan, perseroan kepada lingkungan sekitar. Mana ada perorangan kasih CSR," jelasnya.
Politikus PDI Perjuangan itu kembali menegaskan bahwa setiap pemanfaatan pulau di Kabupaten Kepulauan Seribu harus sesuai ketentuan. Dengan begitu tentu akan ada syarat-syarat termasuk perizinan yang harus dilalui perorangan atau perusahaan.
"Sekarang gini, lu punya rumah terus dimasukin orang gak kulonuwun langsung aja jualan di teras rumah, apa bisa diterima. Ini pemanfaatan aset loh, masa enggak ada kontribusinya buat PAD ke kita. Sekarang dia bilang mau usul bikin aturannya, itu setelah saya sidak. Kemarin kemana aja," pungkasnya.
Penjelasan Bupati
Baca Juga: Terpopuler: Holywings Digugat Rp 35,5 Triliun, Cerita Kedermawanan Menpan-RB Tjahjo Kumolo
Diberitakan sebelumnya, Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi menjelaskan pemanfaatan landasan helikopter atau helipad di Pulau Panjang yang diduga ilegal. Salah satunya adalah untuk keperluan wisata religi.
Junaedi mengatakan, wisata religi Pulau Panjang adalah dengan mengunjungi Masjid Sultan Mahmud Zakaria dan makamnya. Pihaknya sudah melakukan penataan kawasan Pulau Panjang seperti merapikan akses jalan, membangun gapura, dan pengecetan helipad.
"Ini hasilnya sekarang sudah ada gapura, ada masjid, helipad yang kami cat. terus juga sudah kami launching bahwa di pulau panjang ada wisata religi, yaitu Masjid Sultan Mahmud Zakaria," ujar Junaedi dalam rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta, Senin (11/7/2022).
Junaedi menyebut pengunjung wisata religi di Pulau Panjang dapat menggunakan helikopter untuk ke lokasi. Karena itu, helipad tersebut masih berfungsi sampai sekarang.
"Kan ada sarana masjid yang kita bamgun. Jadi harapan kita ke depan, bisa menumpang heli-heli yang ada di Pondok Cabe, Halim, untuk mendarat ke lokasi destinasi wisata," tuturnya.
Junaedi bahkan memastikan biaya helikopter cukup murah ketimbang menggunakan kapal boat. Selain itu, faktor keamanan juga lebih terjamin karena terhindar dari cuaca ekstrim atau ombak tinggi dan sejenisnya.
"Sebenarnya lebih murah kalau dibanding sewa kapal boat. Kalau heli itu Rp6-7 juta satu heli buat enam orang. Kalau boat kan bisa lebih dari itu. Ketika ada cuaca yang tidak bersahabat seperti ombak, cuaca ekstrim, bisa menggunakan helikopter," pungkasnya.