Bupati Kepulauan Seribu Sebut Sewa Helikopter Lebih Murah Ketimbang Boat, Ketua DPRD DKI: Nggak Paham Aturan

Selasa, 12 Juli 2022 | 18:57 WIB
Bupati Kepulauan Seribu Sebut Sewa Helikopter Lebih Murah Ketimbang Boat, Ketua DPRD DKI: Nggak Paham Aturan
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi geram dengan pernyataan Bupati Kepulauan Seribu (Kepser), Junaedi, yang menyebut penyewaan helikopter lebih murah ketimbang kapal motor (boat). (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi geram dengan pernyataan Bupati Kepulauan Seribu (Kepser), Junaedi, yang menyebut penyewaan helikopter lebih murah ketimbang kapal motor (boat). Prasetio menilai Junaedi tidak paham aturan.

Menurut Prasetio, harga sewa helikopter untuk beberapa menit saja bisa mencapai jutaan rupiah. Sedangkan untuk menyewa boat menyebrang pulau biayanya tidak sampai sebesar itu.

"Sekarang mana ada tarif helikopter lebih murah dari pada boat. Cek di aplikasi perjalanan, paling murah itu Rp5 juta. Itu pun dengan durasi singkat, paling berapa menit. Ngawur, harusnya seorang Bupati paham aturan," ujar Prasetio kepada wartawan, Selasa (12/7/2022).

Selain itu, Prasetio juga menyoroti pengakuan Bupati Junaedi yang mengatakan pembangunan helipad tersebut berasal dari perorangan dengan sebutan Coorporate Social Responsibility (CSR).

Politisi PDI Perjuangan itu menyebut Junaedi tidak paham dengan arti dari CSR.

"Saya ini enggak pinter, tapi juga gak bodoh bodoh banget. Masa seorang pejabat di DKI tidak tahu CSR itu apa. CSR itu tanggung jawab sosial atau kontribusi yang diberikan perusahaan, perseroan kepada lingkungan sekitar. Mana ada perorangan kasih CSR," jelasnya.

Politikus PDI Perjuangan itu kembali menegaskan bahwa setiap pemanfaatan pulau di Kabupaten Kepulauan Seribu harus sesuai ketentuan. Dengan begitu tentu akan ada syarat-syarat termasuk perizinan yang harus dilalui perorangan atau perusahaan.

"Sekarang gini, lu punya rumah terus dimasukin orang gak kulonuwun langsung aja jualan di teras rumah, apa bisa diterima. Ini pemanfaatan aset loh, masa enggak ada kontribusinya buat PAD ke kita. Sekarang dia bilang mau usul bikin aturannya, itu setelah saya sidak. Kemarin kemana aja," pungkasnya.

Penjelasan Bupati

Baca Juga: Soal Temuan Helipad Diduga Ilegal, DPRD DKI Bakal Panggil Bupati Kepulauan Seribu Pekan Depan

Diberitakan sebelumnya, Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi menjelaskan pemanfaatan landasan helikopter atau helipad di Pulau Panjang yang diduga ilegal. Salah satunya adalah untuk keperluan wisata religi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI