Diminta Nonaktifkan Kadiv Propam Terkait Kasus Penembakan Brigadir Yosua, Kapolri: Tak Boleh Terburu-buru

Selasa, 12 Juli 2022 | 18:48 WIB
Diminta Nonaktifkan Kadiv Propam Terkait Kasus Penembakan Brigadir Yosua, Kapolri: Tak Boleh Terburu-buru
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus penembakan Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang diduga dilakukan oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali,” tutur Ramadhan.

Saat peristiwa ini terjadi, Ferdy Sambo diklaim Ramadhan sedang tidak berada dirumah. "Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," katanya.

Ferdy Sambo lantas mengetahui peristiwa ini setelah istrinya histeris menelepon. "Sampai di rumah, mendapati Brigadir J sudah meninggal dunia," kata dia.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto belakngam menyarankan Kapolri segera menonaktifkan Ferdy Sambo. Tujuannya, untuk menghindari asumsi negatif dan menjaga obyektifitas dalam penanganan kasus tersebut.

"Sulit untuk menghindari asumsi-asumsi negatif yang muncul di masyarakat bila Irjen Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Kadivpropam, karena akan diragukan objektifitasnya. Makanya Kapolri harus segera mengambil langkah yang tegas dan jelas terkait hal ini dengan menonaktifkan Irjen Sambo sebagai Kadivpropam," kata Bambang kepada wartawan, Selasa (12/7).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI