Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo enggan terburu-buru menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Dia berdalih akan menunggu hasil investigasi yang dilakukan tim khusus terkait kasus penembakan Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Tim bekerja, tim gabungan sudah dibentuk. Nanti rekomendasi dari tim gabungan ini akan menjadi salah satu yang kami jadikan dengan kebijakan-kebijakan. Tentunya kami tidak boleh terburu-buru," kata Listyo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).
Listyo juga meminta masyarakat mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini terhadap tim khusus yang telah dibentuk. Tim khusus tersebut dipimpin oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dan melibatkan pihak eksternal seperti Komnas HAM dan Kompolnas.
"Yakinlah tim gabungan ini adalah tim profesional. Dipimpin langsung oleh Pak Wakapolri dan Irwasum dan diikuti teman-teman dari Kompolnas dan Komnas HAM. Jadi saya kira beliau juga kredibel untuk menangani masalah ini," katanya.
Baca Juga: Usut Kasus Penembakan Brigadir Yosua, Kapolri Bentuk Tim Khusus Dipimpin Wakapolri
Dalih Lecehkan Istri Kadiv Propam
Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.
Tiga hari setelah kejadian, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7) malam.
Sebelum terjadi penembakan, kata Ramadhan, Bharada E mendengar istri Kadiv Propam berteriak. Dia menuju sumber teriakan tersebut yang berasal dari kamar istri Kadiv Propam.
Baca Juga: Brigadir Yosua Tewas Ditembak Polisi, Kapolres Jaksel Bicara Soal TKP Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo
Ketika itu, Bharada E mendapati Brigjen J yang panik melihat kedatangannya. Sampai pada akhirnya, Ramadhan menyebut Brigjen J melesatkan tembakan ke arah Bharada E.
“Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali,” tutur Ramadhan.
Saat peristiwa ini terjadi, Ferdy Sambo diklaim Ramadhan sedang tidak berada dirumah. "Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," katanya.
Ferdy Sambo lantas mengetahui peristiwa ini setelah istrinya histeris menelepon. "Sampai di rumah, mendapati Brigadir J sudah meninggal dunia," kata dia.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto belakngam menyarankan Kapolri segera menonaktifkan Ferdy Sambo. Tujuannya, untuk menghindari asumsi negatif dan menjaga obyektifitas dalam penanganan kasus tersebut.
"Sulit untuk menghindari asumsi-asumsi negatif yang muncul di masyarakat bila Irjen Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Kadivpropam, karena akan diragukan objektifitasnya. Makanya Kapolri harus segera mengambil langkah yang tegas dan jelas terkait hal ini dengan menonaktifkan Irjen Sambo sebagai Kadivpropam," kata Bambang kepada wartawan, Selasa (12/7).