Cegah Covid-19, Kemenag Imbau Keluarga Tidak Jemput Kepulangan Jemaah Haji di Bandara atau Asrama Haji

Selasa, 12 Juli 2022 | 17:48 WIB
Cegah Covid-19, Kemenag Imbau Keluarga Tidak Jemput Kepulangan Jemaah Haji di Bandara atau Asrama Haji
Dokumentasi. Pembimbing Ibadah Haji Kloter BDJ 06 KH Muhdianor memberikan Khutbah Wukuf di tenda jamaah di Arab Saudi. (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau keluarga tidak menjemput kepulangan jemaah haji baik di bandara maupun asrama haji. Imbauan tersebut disampaikan guna mencegah kerumunan dan penularan Covid-19.

Terlebih saat ini kasus Covid-19 tengah terus bertambah di Tanah Air.

"Keluarga tidak perlu menjemput ke bandara dan di debarkasi," ujar Plh. Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Waryono Abdul Ghafur dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Waryono mengatakan penjemputan jemaah haji oleh anggota keluarganya bisa dilakukan di kota ataupun kabupaten masing-masing. Dengan harapan kerumunan bisa diminimalkan.

Baca Juga: Siapa di Balik Adegan Dorong Ruben Onsu hingga Tersungkur? Ernest Prakasa sebut Gimmick

Pembatasan penjemputan juga dilakukan karena sebelum pulang ke daerahnya masing-masing, jemaah akan dicek suhu tubuhnya setiba di Tanah Air. Jemaah haji dengan suhu tinggi (demam) akan mendapatkan pemeriksaan lanjutan dengan antigen atau PCR.

Sementara itu, Sekretaris Ditjen Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Yudhi Pramono mengatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan posko kesehatan di setiap bandara kepulangan jemaah haji Indonesia.

Selain itu, Kemenkes juga menyiapkan ambulans dan rumah sakit bila terdapat jemaah haji dalam keadaan darurat kesehatan.

"Di asrama haji, kami siapkan tim untuk memeriksa jemaah haji yang baru datang. Jadi mereka akan melakukan screening secara menyeluruh," katanya.

Menurutnya, apabila ditemukan gejala-gejala Covid-19 maka akan dilakukan pemeriksaan lanjutan yakni antigen atau PCR. Jika ditemukan reaksi ringan maka akan dilakukan isolasi oleh Satgas Covid-19 daerah.

Baca Juga: Pemenang Tender Intererior Kantor DS dan Sahrul Gunawan Senilai Rp 1,9 Miliar Berkantor di Bekas Posyandu

"Apabila ditemukan reaksi berat maka akan dilarikan ke rumah sakit yang telah ditetapkan."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI