Suara.com - Presiden Joko Widodo meminta lembaga-lembaga pendidikan untuk terus melakukan pembinaan supaya bisa mencegat terulangnya kasus pelecehan seksual, seperti yang terjadi di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur.
Pesan dari Presiden Jokowi itu disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) sekaligus Menteri Agama Ad Interim Muhadjir Effendy usai menghadap presiden di Istana.
Menurutnya, presiden memberi arahan supaya diadakan mitigasi di lembaga-lembaga pendidikan.
"Ya tadi beliau memberikan arahan supaya terus diadakan pembinaan di lembaga-lembaga pendidikan, termasuk sekarang yang sudah terjadi itu. Harus ada semacam mitigasi atau trauma healing untuk para santrinya," kata Muhadjir.
Baca Juga: Peran Media Sosial Twitter dalam Mengungkap Kasus Pelecehan Seksual
Menko PMK menghadap Presiden pada Selasa (12/7/2022) untuk melaporkan tugas-tugasnya selama sebagai Menko PMK sekaligus Menteri Sosial dan Menteri Agama Ad Interim.
Presiden meminta agar ada perhatian kepada lembaga-lembaga pendidikan, termasuk di dalamnya lembaga pesantren, agar kasus pelecehan seksual tidak terjadi lagi.
Muhadjir juga turut mengungkapkan keputusannya membatalkan pencabutan izin operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyyah di Jombang atas arahan Presiden.
Dia menyampaikan kasus pelecehan di Ponpes Shiddiqiyyah dilakukan oknum secara individual dan tidak melibatkan lembaga, sehingga harus dipisahkan antara lembaga dengan pelaku.
"Dan kemudian, pelakunya kan sudah ditangkap. Termasuk juga orang-orang atau mereka-mereka yang kemarin menghalangi petugas kan sudah ditindak. Terus apa lagi yang mau kita jadikan alasan untuk kemudian lembaga itu tidak dipulihkan," jelasnya.
Baca Juga: Dihantui Ancaman Krisis Pangan, Jokowi Tinjau Ketersediaan Beras di BBPadi Subang
Menurut Muhadjir, pemerintah dan seluruh pihak terkait saat ini justru bertanggung jawab memulihkan lembaga pendidikan yang bersangkutan.
"Nah karena itu, atas saran dari Bapak Presiden, dan ini kan menarik perhatian langsung kepada Bapak presiden, sesuai arahan beliau supaya dibatalkan, agar orang tua yang memiliki santri di situ juga tenang," jelasnya. (ANTARA)