Maraknya Kasus Pelecehan Seksual, Presiden Jokowi Minta Pembinaan di Lembaga Pendidikan Terus Dilakukan

Selasa, 12 Juli 2022 | 16:12 WIB
Maraknya Kasus Pelecehan Seksual, Presiden Jokowi Minta Pembinaan di Lembaga Pendidikan Terus Dilakukan
Presiden Joko Widodo atau Jokowi usai menyerahkan bantuan sosial di Pasar Sukamandi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022). (Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo meminta lembaga-lembaga pendidikan untuk terus melakukan pembinaan supaya bisa mencegat terulangnya kasus pelecehan seksual, seperti yang terjadi di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur.

Pesan dari Presiden Jokowi itu disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) sekaligus Menteri Agama Ad Interim Muhadjir Effendy usai menghadap presiden di Istana.

Menurutnya, presiden memberi arahan supaya diadakan mitigasi di lembaga-lembaga pendidikan.

"Ya tadi beliau memberikan arahan supaya terus diadakan pembinaan di lembaga-lembaga pendidikan, termasuk sekarang yang sudah terjadi itu. Harus ada semacam mitigasi atau trauma healing untuk para santrinya," kata Muhadjir.

Menko PMK menghadap Presiden pada Selasa (12/7/2022) untuk melaporkan tugas-tugasnya selama sebagai Menko PMK sekaligus Menteri Sosial dan Menteri Agama Ad Interim.

Presiden meminta agar ada perhatian kepada lembaga-lembaga pendidikan, termasuk di dalamnya lembaga pesantren, agar kasus pelecehan seksual tidak terjadi lagi.

Muhadjir juga turut mengungkapkan keputusannya membatalkan pencabutan izin operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyyah di Jombang atas arahan Presiden.

Dia menyampaikan kasus pelecehan di Ponpes Shiddiqiyyah dilakukan oknum secara individual dan tidak melibatkan lembaga, sehingga harus dipisahkan antara lembaga dengan pelaku.

"Dan kemudian, pelakunya kan sudah ditangkap. Termasuk juga orang-orang atau mereka-mereka yang kemarin menghalangi petugas kan sudah ditindak. Terus apa lagi yang mau kita jadikan alasan untuk kemudian lembaga itu tidak dipulihkan," jelasnya.

Baca Juga: Peran Media Sosial Twitter dalam Mengungkap Kasus Pelecehan Seksual

Menurut Muhadjir, pemerintah dan seluruh pihak terkait saat ini justru bertanggung jawab memulihkan lembaga pendidikan yang bersangkutan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI