Tembak Mati Yosua di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo, Bharada E Pakai Senjata Jenis Glok 17

Selasa, 12 Juli 2022 | 16:11 WIB
Tembak Mati Yosua di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo, Bharada E Pakai Senjata Jenis Glok 17
Kasus penembakan yang menewaskan Nopryansah Yosua Hutabarat (sebelumnya disebut Brigadir J) oleh anggota polisi berpangkat Bharada berinisial E terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu. (Suara.com/Yosea Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi menyebut Bharada E menggunakan senjata jenis Glok 17 saat menembak Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hingga tewas pada Jumat (8/7/2022). Adapun insiden tersebut terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menyebut senjata Bharada E tersebut berisi 17 peluru. Kekinian, peluru masih tersisa 12 lantaran Bharada E melepaskan sebanyak lima tembakan terhadap Yosua.

"Perlu kami jelaskan bahwa saudara RE menggunakan senjata Glok 17 dengan magazine maksimum 17 butir peluru. Kami menemukan di TKP bahwa barang bukti yang kami temukan tersisa dalam magazine tersebut 12 peluru. Artinya ada 5 peluru yang dimuntahkan. atau di tembakan," kata Budhi di kantornya, Selasa (12/7/2022).

Sedangkan, Yosua menggunakan senjata jenis HS 16. Dia melepaskan sebanyak tujuh tembakan sehingga masih tersisa 9 peluru.

Baca Juga: Brigadir J Jarinya Putus hingga Ada Bekas Sayatan, Polisi: Semua karena Luka Tembak

"Artinya ada 7 peluru yang ditembakan dan ini sesuai apa yang ditemuka di tkp bahwa di dinding bahwa ada 7 titik bekas luka tembakan yang ada di dinding tersebut," ujarnya.

Semua Luka Bekas Tembak

Mencuat kabar kalau dua jari korban putus. Informasi itu mencuat usai keluarga buka suara setelah melihat jenazah Yosua tiba.

Budhi mengatakan, Yosua memegang beceng menggunakan kedua tanganya. Saat baku tembak berlangsung, peluru yang dilepaskan Bharada E mengenai jari Yosua hingga menembus ke bagian tubuh yang lain.

"Pada saat brigadir J melakukan penembakan terhadap baradha RE, dia memegang senjatanya dengan menggunakan dua tangan. Disampaikan pula tadi ada perluru yang kena ke jari brigadir J itu sendiri yang kemudian tembus dan mengenai bagian tubuh yang lain," papar Budhi.

Baca Juga: Tak Temukan Jejak Penembakan Polisi Vs Polisi di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Kapolres Jaksel: CCTV Rusak 2 Minggu Lalu

Dengan demikian, Budhi menegaskan jika tidak ada tindakan pemotongan jari terhadap Yosua. Temuan itu, merujuk pada hasil autopsi yang kekinian masih berjalan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Jadi bukan karena ada potongan atau yang lain tapi, saya tegaskan semua luka yang ada pada tubuh brigadir J berdasarkan has autopsi sementara berasal dari luka tembak," ucapnya.

Keluarga Yosua juga menyebut ada luka sayatan pada bagian leher dan kelopak mata. Pernyataan itu kembali dibantah Budhi yang mengkalim luka itu akibat luka tembak yang masuk.

"Bahwa hasil autopsi sementara menjelaskan bahwa memang ada ditemukan 7 buah luka tembak masuk pada kelopak bawah mata kanan, bahwa luka sayatan di kelopak bawah kanan itu adalah luka tembak masuk," jelas Budhi.

Budhi pun enggan berasumsi lebih jauh lantaran jajarannya masih menunggu hasil resmi autopsi. Jika hasil resmi sudah keluar, dia berharap hal itu bisa menjadi bahan tambahan untuk mengungkap kasus tersebut.

"Kami tidak mau berasumsi. Bahwa tadi, kami mendasar pada hasil autopsi sementara yang dikeluarkan oleh dokter forensik. Tentu kami akan lihat hasil resmi sambil menunggu," pungkas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI