Namun beberapa hari kemudian, seorang pria bernama Aris Ismail, finance sebenarnya PT Wahyu Promo Citra menghubungi PT Denka, meminta agar menyelesaikan pembayaran. Dari hal itulah Alfian merasa bahwa perusahaannya telah ditipu oleh orang yang mengatasnamakan PT Wahyu Promo Citra sebagai penyelenggara pameran.
Namun yang menjadi kejanggalan bagi PT Denka, mengapa tanda tangan pimpinan perusahaan mereka dapat dipalsukan pelaku.
"Sedangkan data tanda tangan itu kami kirim kepada marketing acara resmi," kata Alfian.
Selain itu, mengapa penipu bisa mengetahui nama asli dari pihak finance PT Wahyu Promo Citra dan mengetahui tanda tangan pimpinan perusahaannya. Padahal, kata Alfian dokumen yang mereka berikan dikirimkan ke marketing resmi PT Wahyu Promo Citra.
PT Denka Pratama pun telah melakukan klarifikasi dengan PT Wahyu Promo Citra.
"Mereka terus mengklaim bahwa jelas-jelas kita salah besar, karena tidak dicek kembali nomor rekeningnya dan atas namanya," kata Alfian.
Kasus ini pun telah dilaporkan PT Denka Pratama ke Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara dengan nomor LP/B/12022/SPKT/POLSEK METRO PENJARINGAN/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA. Mereka berharap agar kasus ini diusut, demi mengantisipasi adanya perusahaan lain menjadi korban.
"Pihak kepolisian segera menindak lanjutin peristiwa ini, dikarenakan kenapa data confidential bisa bocor ke oknum penipu. Yang di mana data tersebut hanya di serahkan ke pihak penyelenggara," kata Alfian.