2. Dituding membuat kebohongan publik
Masih dalam seputaran kasus komunikasi dengan M Syahrial, Lili dinilai melakukan pembohongan publik karena membuat pernyataan bahwa dirinya tidak pernah berkomunikasi dengan sosok eks wali kota Tanjungbalai tersebut.
"Bahwa saya tegas mengatakan bahwa tidak pernah menjalin komunikasi dengan tersangka MS terkait penanganan perkara yang bersangkutan. Apalagi membantu dalam penanganan perkara yang sedang ditangani oleh KPK," tegas Lili pada jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/4/2021).
Berkat pernyataan tersebut, Lili dilaporkan membohongi publik lantaran tidak mengakui dirinya jalin komunikasi dengan M Syahrial.
3. Jalin komunikasi dengan mantan Bupati Labuhanbatu Utara
Usut punya usut, kontroversi Lili berkomunikasi dengan terduga pelaku korupsi tidak hanya terjadi sekali.
Sebelumnya, Lili juga pernah dilaporkan ke Dewas KPK lantaran berkomunikasi dengan mantan Bupati Labuhanbatu Utara Khairuddin Syah Sitorus yang juga merupakan terduga pelaku korupsi suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan 2018.
4. Namanya terseret dalam gratifikasi tiket dan akomodasi MotoGP Mandalika
Lili kembali menuai kontroversi publik saat namanya terseret dalam kasus dugaan gratifikasi tiket dan akomodasi ajang MotoGP Mandalika yang diselenggarakan Minggu (20/3/2022) lalu.
Baca Juga: Kepala Dinas Perindustrian dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Ambon Diperiksa KPK
Nama Lili Pintauli disebut menerima gratifikasi berupa tiket nonton dan akomodasi hotel mewah saat penyelenggaraan ajang MotoGP Mandalika di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.