Suara.com - Rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo menjadi lokasi kasus polisi Bharada E yang diduga menembak mati rekan polisi Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Penembakan yang dilakukan oleh Bharada E itu terjadi pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, CCTV di rumah dinas yang berlokasi di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan itu sudah rusak sejak dua minggu lalu. Dengan demikian, polisi tidak menemukan rekaman terkait detik-detik penembakan tersebut.
"Kami juga mendapatkan bahwa di rumah tersebut memang kebetulan CCTV-nya rusak sejak dua minggu lalu. sehingga tidak dapat kami dapatkan," kata Budhi di kantornya, Selasa (12/7/2022).
Guna mengungkap fakta di balik kasus ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan menggunakan metode scientific crime investigation. Polisi juga akan memeriksa kamera CCTV lain yang berada di sekitar lokasi kejadian.
"Tentunya kami mencari juga alat bukti pendukung yakni CCTV dari sekitar rumah tersebut, yang bisa membuktikan petunjuk adanya proses atau orang-orang yang mubgkin berada di rumah tersebut," beber Budhi.
Budhi mengatakan, pihaknya telah memeriksa sebanyak empat saksi. Tidak hanya itu, dua saksi lain tengah menjalani pemeriksaan. Mereka yang diperiksa sebagai saksi yakni Bharada E, kemudian R, K, dan istri dari Irjen Ferdy Sambo.
"Kami saat ini sudah menyelesaikan pemeriksaan terhadap empat saksi dan dua lagi saksi sedang proses kami lakukan permintaan keterangan, saat ini kami belum berani menyampaikan itu selesai sebelum yang bersangkutan menandatangani berita acara pemeriksaan," jelasnya.
Tidak hanya itu, polisi juga sedang menunggu hasil autopsi yang kekinian masih berlangsung di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Budhi melanjutkan, pihaknya juga akan meminta keterangan dari ahli forensik dan dokter forensik.
Baca Juga: 5 Fakta Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo
"Guna mendukung fakta-fakta yang kami temukan di TKP," kata dia.