Izinnya Batal Dicabut, Menag Ad Interim Muhadjir Harap Ada Perbaikan Manajemen Ponpes Shiddiqiyah

Selasa, 12 Juli 2022 | 14:49 WIB
Izinnya Batal Dicabut, Menag Ad Interim Muhadjir Harap Ada Perbaikan Manajemen Ponpes Shiddiqiyah
Menteri Agama Ad Interim yang juga Menko PMK Muhadjir Effendy di kantor Kemenko PMK, Selasa (12/7/2022). (Suara.com/Umay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Agama Ad Interim yang juga menjabat sebagai Menko PMK Muhadjir Effendy berharap adanya perbaikan manajemen Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyah di Jombang, Jawa Timur.

Hal tersebut disampaikan setelah dirinya membatalkan pencabutan izin Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyah.

"Yang penting harus segera ada perbaikan-perbaikan manajemen di pondok pesantren," ujar Muhadjir di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Di sisi lain, Muhadjir menuturkan bahwa keputusan pembatalan pencabutan izin operasional ponpes tersebut dilakukan demi kepentingan para santri untuk kembali belajar. Ia menekankan kalau para santri yang masih mengenyam pendidikan di ponpes harus mendapat perlindungan dan jaminan agar mendapatkan haknya memperoleh pendidikan.

Baca Juga: Vitamin dan Mineral yang Penting untuk Menjaga Kuku Tetap Kuat dan Sehat

"Jadi ini dua hal yang berbeda kepentingan pondok kepentingan belajar siswa para santri harus kita lindungi, jamin bahwa itu akan terselenggara berlangsung dengan baik," tuturnya.

Lebih lanjut, Muhadjir menyebut tersangka Mas Bechi telah diamankan aparat kepolisian. Bahkan para pihak yang berusaha menghalangi petugas kepolisian dalam penangkapan Mas Bechi juga sudah ditindak.

Dengan kondisi tersebut, ia mengharapkan ponpes bisa kembali berjalan normal terlebih pencabutan izinnya sudah dibatalkan.

"Sementara mereka yang pihak-pihak yang diduga kuat melakukan tindak pidana, ya, silakan diproses dan itu sudah berjalan, mereka sudah menyerahkan diri sudah di tahan ya, sekarang pondoknya biar berjalan normal," tuturnya.

Sebelumnya, Muhadjir menyebut pembatalan pencabutan izin operasional Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyah di Jombang setelah dilakukan mendapatkan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: 5 Fakta Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo

Sehingga dengan pembatalan pencabutan izin operasional, para santri kata Muhadir dapat kembali belajar.

"Karena itu, atas arahan dari bapak presiden sebaiknya pencabutan status izin operasional supaya dibatalkan biar anak-anak segera masuk sekolah lagi. Orang tua juga merasa nyaman," tutur Muhadjir.

Muhadjir menuturkan sebelum memutuskan pembatalan izin, dirinya meminta arahan Jokowi terlebih dahulu.

"Saya mendapat arahan. Saya tentu saja akan mengambil keputusan pasti meminta arahan presiden. Apalagi saya cuma ad interim kan," tutur

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kemenag mencabut izin operasional Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur menyusul kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Moch Subchi Al Tsani (MSAT) atau Mas Bechi terhadap di pondok pesantren tersebut.

Namun pada Senin (11/7/2022), Muhadjir mengatakan dirinya telah meminta PLH Sekjen Kementerian Agama Aqil Irham untuk membatalkan rencana pencabutan izin operasional Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyah di Jombang.

Dengan dibatalkannya pencabutan izin Ponpes Majma'al Bahrain Shiddiqiyah, para santri kata Muhadjir dapat belajar dengan tenang.

"Dengan demikian para orang tua santri mendapat kepastian status putra-putrinya yang sedang belajar di Ponpes tersebut. Begitu juga para santri bisa belajar dengan tenang."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI