Suara.com - Ditemukan fakta baru terkait kasus polisi Bharada E, ajudan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo yang menembak mati Brigadir J. Dalam penyelidikan kasus ini, terungkap jika Bharada E adalah penembak nomor satu di Resimen Pelopor
Selain itu, merujuk pada keterangan komandan di Resimen Pelopor, diperoleh info kalau Bharada E adalah pelatih vertical rescue.
"Kami juga melakukan interogasi terhadap komandan Bharada RE bahwa bharada RE ini sebagai pelatih vertical rescue dan di rensimen pelopornya, dia (Bharada E) sebagai tim penembak nomor 1 kelas 1 di Rensimen Pelopor," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto di kantornya, Selasa (12/7/2022).
Kasus penembakan ini terjadi pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Adapun tempat kejadian perkara (TKP) berlangsung di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hingga kekinian, status Bharada E masih sebagai saksi. Dalam hal ini, polisi belum menemukan satu alat bukti untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka.
"Perlu kami sampaikan bahwa yang bersangkutan sebagai saksi karena sampai saat ini kami belum menemukan satu alat bukti pun yang mendukung untum meningkatkan statusnya sebagai tersangka," jelas Budhi.
4 Saksi Telah Diperiksa
Budhi mengatakan, pihaknya telah memeriksa sebanyak empat saksi. Tidak hanya itu, dua saksi lain tengah menjalani pemeriksaan.
Mereka yang diperiksa sebagai saksi yakni Bharada E, kemudian R, K, dan istri dari Irjen Ferdy Sambo.
"Kami saat ini sudah menyelesaikan pemeriksaan terhadap empat saksi dan dua lagi saksi sedang proses kami lakukan permintaan keterangan, saat ini kami belum berani menyampaikan itu selesai sebelum yang bersangkutan menandatangani berita acara pemeriksaan," jelasnya.