Suara.com - Ditemukan fakta baru terkait kasus polisi Bharada E, ajudan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo yang menembak mati Brigadir J. Dalam penyelidikan kasus ini, terungkap jika Bharada E adalah penembak nomor satu di Resimen Pelopor
Selain itu, merujuk pada keterangan komandan di Resimen Pelopor, diperoleh info kalau Bharada E adalah pelatih vertical rescue.
"Kami juga melakukan interogasi terhadap komandan Bharada RE bahwa bharada RE ini sebagai pelatih vertical rescue dan di rensimen pelopornya, dia (Bharada E) sebagai tim penembak nomor 1 kelas 1 di Rensimen Pelopor," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto di kantornya, Selasa (12/7/2022).
Kasus penembakan ini terjadi pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Adapun tempat kejadian perkara (TKP) berlangsung di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hingga kekinian, status Bharada E masih sebagai saksi. Dalam hal ini, polisi belum menemukan satu alat bukti untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka.
"Perlu kami sampaikan bahwa yang bersangkutan sebagai saksi karena sampai saat ini kami belum menemukan satu alat bukti pun yang mendukung untum meningkatkan statusnya sebagai tersangka," jelas Budhi.
4 Saksi Telah Diperiksa
Budhi mengatakan, pihaknya telah memeriksa sebanyak empat saksi. Tidak hanya itu, dua saksi lain tengah menjalani pemeriksaan.
Mereka yang diperiksa sebagai saksi yakni Bharada E, kemudian R, K, dan istri dari Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: Usut Kasus Penembakan di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo, 4 Saksi Telah Diperiksa
"Kami saat ini sudah menyelesaikan pemeriksaan terhadap empat saksi dan dua lagi saksi sedang proses kami lakukan permintaan keterangan, saat ini kami belum berani menyampaikan itu selesai sebelum yang bersangkutan menandatangani berita acara pemeriksaan," jelasnya.
Tidak hanya itu, polisi juga sedang menunggu hasil autopsi yang kekinian masih berlangsung di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Budhi melanjutkan, pihaknya juga akan meminta keterangan dari ahli forensik dan dokter forensik.
"Guna mendukung fakta-fakta yang kami temukan di TKP," sambungnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan kasus tersebut sedang didalami.
"Langkah-langkahnya akan menelusuri dan mendalami sebab-sebab, motif, modus yang dilakukan. Tapi sepintas bahwa kasus itu ya, juga akan didalami sebab mengapa Brigadir J memasuki rumah, tentunya Bharada E yang melakukan karena melakukan pembelaan terhadap serangan yang dilakukan Brigadir J," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (11/7/2022).
Ramadhan mengatakan tempat kejadian berada di rumah salah satu pejabat polisi di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Terkait jumlah luka di tubuh Brigadir J, belum dapat dipastikannya.
"Saya belum bisa memastikan berapa tembakan. Yang jelas dilakukan penembakan benar, nanti berapa jumlahnya, nanti kita tanyakan kembali. Yang jelas Brigadir J meninggal dunia benar," ujarnya.
Kekinian Bharada E sudah diamankan untuk dimintai keterangannya.
"Yang jelas, proses pidana berjalan bila memenuhi unsur, unsur pidana akan diproses pidana pradilan umum," kata Ramadhan.
Indonesia Police Watch mengatakan peristiwa penembakan sesama polisi terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Satu polisi dilaporkan tewas.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, mengatakan polisi yang tewas bernama Nopryansah Yosua Hutabarat. Dia merupakan ajudan Irjen Ferdy Sambo.
"Tewasnya Brigpol (Brigadir Polisi) Nopryansah Yosua Hutabarat, ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo," kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya kepada Suara.com, Senin (11/7/2022).