Bharada E Masih Jadi Saksi Meski Tembak Mati Ajudan Irjen Ferdy Sambo, Polisi: Kami Belum Punya Alat Bukti

Selasa, 12 Juli 2022 | 14:24 WIB
Bharada E Masih Jadi Saksi Meski Tembak Mati Ajudan Irjen Ferdy Sambo, Polisi: Kami Belum Punya Alat Bukti
Ilustrasi Penembakan polisi tembak polisi. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Polri Bharada E, sosok yang menembak anggota Nopryansah Yosua Hutabarat hingga tewas di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo masih berstatus sebagai saksi. Ini dikarenakan polisi belum menemukan alat bukti pendukung untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

Insiden penembakan itu terjadi pada Jumat (8/7/2022) lalu sekitar pukul 17.00 WIB. Adapun lokasi rumah dinas Irjen Ferdy Sambo berada di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Perlu kami sampaikan bahwa yang bersangkutan sebagai saksi karena sampai saat ini kami belum menemukan satu alat bukti pun yang mendukung untum meningkatkan statusnya sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto di kantornya, Selasa (12/7/2022).

4 Saksi Telah Diperiksa

Baca Juga: Profil Irjen Ferdy Sambo, Kadiv Propam yang Rumah Dinasnya Jadi TKP Polisi Tembak Polisi

Budhi mengatakan, pihaknya telah memeriksa sebanyak empat saksi. Tidak hanya itu, dua saksi lain tengah menjalani pemeriksaan.

Mereka yang diperiksa sebagai saksi yakni Bharada E, kemudian R, K, dan istri dari Irjen Ferdy Sambo.

Kasus penembakan yang menewaskan Nopryansah Yosua Hutabarat (sebelumnya disebut Brigadir J) oleh anggota polisi berpangkat Bharada berinisial E terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu. (Suara.com/Yosea Arga)
Kasus penembakan yang menewaskan Nopryansah Yosua Hutabarat (sebelumnya disebut Brigadir J) oleh anggota polisi berpangkat Bharada berinisial E terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu. (Suara.com/Yosea Arga)

"Kami saat ini sudah menyelesaikan pemeriksaan terhadap empat saksi dan dua lagi saksi sedang proses kami lakukan permintaan keterangan, saat ini kami belum berani menyampaikan itu selesai sebelum yang bersangkutan menandatangani berita acara pemeriksaan," jelasnya.

Tidak hanya itu, polisi juga sedang menunggu hasil autopsi yang kekinian masih berlangsung di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Budhi melanjutkan, pihaknya juga akan meminta keterangan dari ahli forensik dan dokter forensik.

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Diminta Dinonaktifkan, Komisi III DPR: Jangan Dong! Belum Jelas Salahnya

"Guna mendukung fakta-fakta yang kami temukan di TKP," kata dia.

Ajudan Irjen Ferdy Sambo

Indonesia Police Watch mengatakan peristiwa penembakan sesama polisi terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Satu polisi dilaporkan tewas.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, mengatakan polisi yang tewas bernama Nopryansah Yosua Hutabarat (sebelumnya ditulis berinisial J). Dia merupakan ajudan Irjen Ferdy Sambo.

"Tewasnya Brigpol (Brigadir Polisi) Nopryansah Yosua Hutabarat, ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo," kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya kepada Suara.com, Senin (11/7/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI