Pengamat: Partai Baru Tidak Mudah Mendapatkan Kursi di DPR di Pemilu 2024, Mungkin DPRD Bisa Lolos

Selasa, 12 Juli 2022 | 14:00 WIB
Pengamat: Partai Baru Tidak Mudah Mendapatkan Kursi di DPR di Pemilu 2024, Mungkin DPRD Bisa Lolos
Siti Zuhro. (Suara.com/Muhammad Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Jadi, fenomena empiris bahwa partai baru tidak mudah mendapatkan kursi di DPR RI, kalaupun dapat yang di daerah provinsi, kabupaten/kota DPRD lolos,” ujar Siti.

Sebaliknya, ada partai lama yang sebelumnya mendapatkan kursi di DPR RI, tetapi di Pemilu 2019 gagal memenuhi ambang batas parlemen.

Partai yang dimaksud adalah Partai Hanura. Itu menunjukkan tidak mudah bagi parpol mengikuti pemilu, apalagi bagi partai baru.

“Yang mengkhawatirkan justru partai yang sudah eksis di DPR bisa terpental, sementara partai baru belum tentu masuk,” tambahnya.

Siti melanjutkan, banyaknya partai Islam yang baru, bisa merugikan partai berbasis massa Muslim yang ada lebih dahulu, dalam merangkul atau mempertahankan pemilih.

“Namanya juga kompetisi, kontestasi pemilu. Jadi, ancaman bagi partai Islam seperti PAN, PKB, PPP, PKS,” kata Siti.

Lebih lanjut dia menjelaskan, dengan terpecahnya partai Islam, partai nasionalis yang beruntung. Itu dibuktikan pada Pemilu 1955, di mana partai berbasis massa Muslim memperoleh suara 40 persen lebih, namun turun di pemilu-pemilu selanjutnya.

“Di pemilu selanjutnya, masa Orde Baru dan era Reformasi, suara (parpol) Muslim turun. Sekarang sekitar 30 persen,” ujar Siti. (Antara)

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Diminta Dinonaktifkan, Komisi III DPR: Jangan Dong! Belum Jelas Salahnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI