Irjen Ferdy Sambo Diminta Dinonaktifkan, Komisi III DPR: Jangan Dong! Belum Jelas Salahnya

Selasa, 12 Juli 2022 | 13:50 WIB
Irjen Ferdy Sambo Diminta Dinonaktifkan, Komisi III DPR: Jangan Dong! Belum Jelas Salahnya
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengirim 136 anggota Polri yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba ke Korps Brimob di Lapangan Singalodaya Satlat Brimob, Cikeas, Kamis (12/4/2022). [Suara.com/Stefanus Aranditio]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kronologi Menurut Polisi

Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, Bharada E mendengar istri Kadiv Propam berteriak. Dia menuju sumber teriakan tersebut yang berasal dari kamar istri Kadiv Propam.

Ketika itu, Bharada E mendapati Brigjen J yang panik melihat kedatangannya. Sampai pada akhirnya, Ramadhan menyebut Brigjen J melesatkan tembakan ke arah Bharada E.

“Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali,” tutur Ramadhan.

Saat peristiwa ini terjadi, Ferdy Sambo disebut Ramadhan sedang tidak berada dirumah.

"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," katanya.

Ferdy Sambo lantas mengetahui peristiwa ini setelah istrinya menelepon histeris.

"Sampai di rumah, mendapati Brigadir J sudah meninggal dunia," ucap dia.

Baca Juga: Dagangan Tidak Laku, Pedagang Es Loli ke SPBU: Bu, Bisa Bayar Bensin Pakai Es Tidak?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI