Suara.com - Kasus polisi tembak polisi baru saja terjadi. Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas dalam baku tembak oleh rekannya Bharada E di kediaman Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).
Selain luka karena tembakan, di tubuh Brigadir J juga ditemukan luka sayatan. Hal ini diungkap oleh Indonesian Police Watch (IPW).
Terkait adanya luka sayatan di tubuh Brigadir J, Kepala Biro Penerangan Umum (Kabagpenum) Brigjen Ahmad Ramadhan memberikan penjelasan dan berikut keempat faktanya.
1. Asal Mula Sayatan dari Amunisi
Ramadhan membenarkan sayatan pada tubuh Brigadir J tersebut berasal dari amunisi atau proyektil peluru yang ditembakkan tersebut.
“Iya (ada sayatan), itu sayatan itu akibat amunisi atau proyektil-proyektil (Rikoset) yang ditembakkan Bharada E. Proyektil yang ditembakkan itu, berjalan mengenai tubuh Brigadir J,” jelas Ramadhan.
2. Ada Empat Luka
Menurut Rohani Simanjuntak selaku tante korban, terdapat empat luka tembak, luka sayatan di bagian wajah, luka benda tajam, jari patah, hingga lebam di perut Brigadir J.
Kerabatnya ini juga mengatakan bahwa banyak kejanggalan dari tubuh jenazah yang disebut hanya ditembak.
Baca Juga: Polrestro Jaksel Masih Selidiki Barang Bukti Kasus Polisi Tembak Polisi Di Rumah Kadiv Propam Polri
3. Dugaan Perkelahian