Jokowi Beri Arahan Pembatalan Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyah, Muhadjir: Demi Kebaikan Santri

Selasa, 12 Juli 2022 | 13:20 WIB
Jokowi Beri Arahan Pembatalan Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyah, Muhadjir: Demi Kebaikan Santri
Menteri Agama Ad Interim Muhadjir Effendy saat menjawab pertanyaan awak media di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2022). (Suara.com/Ummi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Agama Ad Interim Muhadjir Effendy mengatakan pembatalan pencabutan izin operasional Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyah di Jombang dilakukan sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dengan adanya pembatalan pencabutan izin operasional, Muhadjir menyebut kalau para santri dapat kembali belajar.

"Karena itu, atas arahan dari bapak presiden sebaiknya pencabutan status izin operasional supaya dibatalkan biar anak-anak segera masuk sekolah lagi. Orang tua juga merasa nyaman," ujar Muhadjir di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Muhadjir menuturkan sebelum memutuskan pembatalan izin, dirinya meminta arahan Jokowi terlebih dahulu.

Baca Juga: 3 Rekomendasi Buku yang Membantumu Mengatur Keuangan, Ada Favoritmu?

"Saya mendapat arahan. Saya tentu saja akan mengambil keputusan pasti meminta arahan presiden. Apalagi saya cuma Ad Interim kan," tutur dia.

Lebih lanjut, mantan Mendikbud itu menegaskan pembatalan pencabutan izin operasional demi kebaikan para santri yang masih mengenyam pendidikan di ponpes tersebut.

Muhadjir juga meminta masyarakat melihat secara jernih terkait pembatalan pencabutan izin operasional ponpes.

"Jadi itu demi kebaikan untuk siswa-siswa santri yang ada di sana. Karena itu warga masyarakat saya mohon bisa jernih melihat masalahnya gitu.

Sebelumnya, Kemenag mencabut izin operasional Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur menyusul kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Moch Subchi Al Tsani (MSAT) atau Mas Bechi terhadap di pondok pesantren tersebut.

Baca Juga: 9 Amalan 1 Muharram yang Akan Datangkan Pahala Berkali Lipat

Namun pada Senin (11/7/2022), Menteri Agama Ad Interim yang juga menjabat sebagai Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan dirinya telah meminta PLH Sekjen Kementerian Agama Aqil Irham untuk membatalkan rencana pencabutan izin operasional Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyah di Jombang.

Dengan dibatalkannya pencabutan izin Ponpes Majma'al Bahrain Shiddiqiyah, para santri kata Muhadir dapat belajar dengan tenang.

"Dengan demikian para orang tua santri mendapat kepastian status putra-putrinya yang sedang belajar di Ponpes tersebut. Begitu juga para santri bisa belajar dengan tenang," kata Muhadjir, Senin (11/7/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI