Bharada E Tembak Brigadir J Hingga Tewas di Rumah Pejabat Polri, Jokowi: Lakukan Proses Hukum

Selasa, 12 Juli 2022 | 12:58 WIB
Bharada E Tembak Brigadir J Hingga Tewas di Rumah Pejabat Polri, Jokowi: Lakukan Proses Hukum
Presiden Joko Widodo atau Jokowi usai menyerahkan bantuan sosial di Pasar Sukamandi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022). (Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menanggapi soal kejadian penembakan Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat oleh Brigadir E di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Jokowi menyebut proses hukum mesti dilaksanakan.

"Proses hukum harus dilakukan," kata Jokowi usai meninjau di Balai Besar Penelitian Tanaman Padi (BBPadi), Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).

Kejadian itu terjadi di di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Bagaimana kronologi polisi tembak polisi di Duren Tiga ini?

Kejadian ini melibatkan Brigadir J dengan Bharada E. Kronologi polisi tembak polisi di Duren Tiga ini terjadi di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga Nomor 46 kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan detil peristiwa yang memakan korban satu orang meninggal ini.

Baku tembak berawal pada saat Yosua masuk ke kediaman Ferdy. Bharada E yang menjaga rumah itu terlibat baku tembak dengan Brigadir J.

Tanpa alasan yang jelas, kata Ramadhan, Yosua lantas mengacungkan senjata dan kemudian melakukan penembakan. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kasus penembakan yang menewaskan Nopryansah Yosua Hutabarat (sebelumnya disebut Brigadir J) oleh anggota polisi berpangkat Bharada berinisial E terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu. (Suara.com/Yosea Arga)
Kasus penembakan yang menewaskan Nopryansah Yosua Hutabarat (sebelumnya disebut Brigadir J) oleh anggota polisi berpangkat Bharada berinisial E terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu. (Suara.com/Yosea Arga)

Perlu diketahui, Brigadir J merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.

Menurut keterangan Brigjen Ahmad Ramadhan, Bharada E mendengar istri Kadiv Propam berteriak. Dia menuju sumber teriakan tersebut yang berasal dari kamar istri Kadiv Propam.

Baca Juga: 6 Drama Korea yang Syuting di Indonesia, Bali Paling Banyak Disebut

Ketika itu, Bharada E mendapati Brigjen J yang panik melihat kedatangannya. Sampai pada akhirnya, Ramadhan menyebut Brigjen J melesatkan tembakan ke arah Bharada E.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI