5 Fakta Dugaan Penyelewengan Dana Korban Lion Air JT-610 oleh ACT

Selasa, 12 Juli 2022 | 12:51 WIB
5 Fakta Dugaan Penyelewengan Dana Korban Lion Air JT-610 oleh ACT
Ilustrasi Pesawat Lion Air (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Diduga ACT tidak merealisasikan seluruh dana sosial tersebut, melainkan sebagian dana sosial tersebut dimanfaatkan untuk pembayaran gaji ketua, pengurus, pembina, serta staf dan juga digunakan untuk mendukung fasilitas serta kegiatan kepentingan pribadi Ahyudin dan wakil ketua pengurus,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (9/7/2022).

3. Dua Petinggi ACT Diperiksa Kepolisian

Ahyudi dan Ibnu Khajar kembali selaku petinggi ACT diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri  pada Senin (11/7/2022) terkait dugaan penyelewengan dana sosial.

Sebelumnya, mereka sempat memenuhi panggilan penyidik Polri untuk dimintai keterangan pada Jumat (8/7/2022). Ahyudin diperiksa dari pukul 11.00 WIB sampai dengan 22.30 WIB, sedangkan Ibnu Khajar mulai dimintai klarifikasi pukul 15.00 sampai dengan 22.00 WIB.

4. Pengacara Ahyudin Menepis Kabar Penyelewengan Dana

Melansir Antara, Ahyudin tiba di Gedung Bareskrim Polri didampingi pengacaranya Teuku Pupun Zulkifli yang saat itu dapat ditemui oleh wartawan.

Di hadapan awak media, Teuku Pupun Zulkifli mengatakan kliennya masih menjalani tahap pemeriksaan untuk menerangkan persoalan akta dan legalitas ACT.

Ia juga turut mengomentari dugaan penyelewengan dana sosial ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang diarahkan ke kliennya.

"Ya itu kan masih dugaan belum ada pembuktiannya, tentu akan di pemeriksaan ini akan kami jelaskan sejauh mana kapasitasnya, ini kan masih dugaan semua," katanya.

Baca Juga: Pendiri ACT Ahyudin Jelaskan Soal Bantuan Boeing untuk Korban Lion Air

Ia juga menegaskan dugaan penyelewengan itu tidak benar lantaran diarahkan kepada kliennya. Di sisi lain, terkait aliran dana ke Al Qaeda, Pupun juga menyatakan hal tersebut hanya sebagai fitnah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI