Suara.com - Harga LPG naik mulai 10 Juli 2022 untuk tabung gas ukuran 5,5 kg dan 12 kg. Kedua ukuran LPG tersebut merupakan elpigi (LPG) non subsisi jenis Bright Gas. Berapa harga LPR terbaru setelah kenaikan ini?
Sementara, harga LPG ukuran 3 kg masih sama, tidak ada kenaikan. Harga LPG terbaru mengalami kenaikan sekitar 2.000 per Kg.
Harga LPG Terbaru
Diringkas dari berbagai sumber, informasi harga LPG terbaru yang mengalami kenaikan adalah LPG jenis bright gas, berukuran berikut ini:
- ukuran 5,5 kg
- ukuran 12 kg
Keduanya mengalami kenaikan sebesar Rp 2.000 per kilogram.
Penyebab Kenaikan Harga LPG Terbaru
Alasan kenaikan harga LPG nonsubsidi adalah karena perusahaan menyesuaikan dengan kenaikan harga minyak dan gas dunia. Penting untuk diketahui, pada Juni 2022, harga minyak di Indonesia mengalami kenaikan. Harga minyak Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) senilai 117,62 dollar AS atau lebih tinggi 37 persen bila dibandingkan harga pada Januari 2020.
Baca Juga: Harga BBM Dan Elpiji Alami Kenaikan Termasuk di Sumsel, Berikut Daftar Harga Terbarunya
Sedangkan harga LPG pada Juni 2022 menyentuh angka 725 dollar AS per metrik ton (MT) atau lebih tinggi 13 persen jika dibandingkan harga rata-rata sepanjang tahun 2021, berdasarkan Contract Price Aramco (CPA).