Kasus Suap Eks Walkot Yogyakarta, KPK Telisik Pembahasan Internal Di PT Summarecon Agung Soal Izin Apartemen

Selasa, 12 Juli 2022 | 11:42 WIB
Kasus Suap Eks Walkot Yogyakarta, KPK Telisik Pembahasan Internal Di PT Summarecon Agung Soal Izin Apartemen
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri [ANTARA/HO-Humas KPK]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selama proses penerbitan izin tersebut sejak 2019 sampai 2021, setidaknya Haryadi menerima uang secara bertahap dengan nilai Rp 50 juta. Uang itu diberikan Oon melalui tangan kanan Haryadi yakni Tri Yanto Budi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI