
Dugaan Pelecehan
Tiga hari pasca kejadian, Brigjen Ahmad Ramadhan kembali memberikan keterangan tambahan perihal kronologi polisi tembak polisi di kawasan Duren Tiga ini.
Baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J karena ada dugaan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7/2022) malam.
Hasil olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi-saksi diperoleh keterangan Bharada E melakukan penembakan sebanyak lima kali, sedangkan Brigjen J melakukan penembakan sebanyak tujuh kali.
Namun terdapat tujuh luka tembak ditubuh Brigadir J, termasuk luka sayatan. Menurut Ramadhan, dari lima tembakan tersebut, terdapat tembakan yang mengenai dua bagian tubuh Brigadir J, sedangkan sayatan berasal dari sepihan proyektil peluru yang mengenai tubuhnya.
Sementara itu, dari tujuh tembakan yang dikeluarkan Brigadir J tidak satupun yang mengenai Bharada E. Menurut keterangan polisi, hal itu dikarenakan posisi Bharada E berada di tangga dan terlindung.
“Brigadir J melakukan tujuh tembakan, Bharada E melakukan lima. Dari Bharada E lima, yang nembak terus-terus Brigadir J,” kata Ramadhan.
Sementara soal penggunaan senjata api oleh Bharada E maupun Brigadir J, Ramadhan mengatakan hal tersebut diperbolehkan mengingat keduanya ditugaskan untuk mengawal petinggi Polri.
Baca Juga: Polisi Tembak Polisi Disebut Terkait Pelecehan Istri Petinggi Polri, Ini Respons Kompolnas
Kasus polisi tembak polisi ini masih didalami oleh Divisi Propam Polri. Sedangkan peristiwa pidananya ditangani oleh Polres Jakarta Selatan, sesuai tempat kejadian perkara di wilayah Duren Tiga, Jakarta Selatan.