4 Fakta Terbaru Kasus Pelecehan JE di SMA SPI: Akhirnya Dipenjara, Berapa Lama Hukumannya?

Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 12 Juli 2022 | 09:33 WIB
4 Fakta Terbaru Kasus Pelecehan JE di SMA SPI: Akhirnya Dipenjara, Berapa Lama Hukumannya?
Julianto Eka Putra (Suara.com/ Risna Halidi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kalau di Bandung ada terdakwa kasus pencabulan divonis hukuman mati karena sudah diberlakukan UU Perlindungan Anak yang baru. Tempus delikti-nya terdakwa JE ini belum diberlakukan UU yang baru sehingga tidak bisa kami tuntut dengan vonis hukuman mati," katanya.

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI