4 Fakta Terbaru Kasus Pelecehan JE di SMA SPI: Akhirnya Dipenjara, Berapa Lama Hukumannya?

Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 12 Juli 2022 | 09:33 WIB
4 Fakta Terbaru Kasus Pelecehan JE di SMA SPI: Akhirnya Dipenjara, Berapa Lama Hukumannya?
Julianto Eka Putra (Suara.com/ Risna Halidi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ancaman kita ngerasain. Salah satunya kita ada anonim yang ngirimin kayak 'kalian dimana, kita jemput, kita patahin kaki kalian, nggak usah macem-macem' kayak gitu," katanya.

"Merasa ada orang yang mendatangi ke rumah," sambungnya lagi. "Makanya saat di pengadilan saya itu sampai make sure ini aman ta kita menyampaikan alamat, karena saking takutnya."

3. JE Sudah Dijebloskan ke Penjara

Deddy Corbuzier membagikan kabar bahwa JE telah dijebloskan di penjara. Di unggahan Instagram, Deddy membagikan chat diduga dari korban kepaa Juju, salah satu kru podcastnya. Korban berterima kasih karena JE akhirnya ditahan setelah penantian panjang mereka.

"Mbak Juju. JE sudah ditahan. Terima kasih banyak support-nya untuk mbak Juju dan tim Deddy Corbuzier," tulis seseorang diduga korban sambil menambahkan emoji menangis.

Motivator JE yang merupakan Kepala Sekolah SMA SPI Kota Batu, Jawa Timur telah dijebloskan ke Lapas Lowokwaru, Kota Malang. Sebelumnya JE telah menjalani sidang yang dihadiri Kak Seto sebagai ahli pada Senin (4/7/2022) lalu.

4. JE Ditangkap di Rumahnya

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati mengatakan JE ditangkap di rumahnya di kawasan Citraland Surabaya pada Senin (11/7/2022) siang. JE pun sempat melakukan perlawanan saat diciuk petugas.

"Kami tangkap tadi siang di rumahnya kawasan Citraland Surabaya. Sempat melakukan perlawanan tapi tidak berkutik karena kami membawa tiga kompi polisi," katanya.

Baca Juga: Julianto Eka Putra, Terdakwa Kasus SPI Juga Terlibat Kasus Eksploitasi Ekonomi Anak di Bawah Umur

Kajati Mia mengungkap terdakwa JE dalam perkara pencabulan siswi SMA SPI ini terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI