Kacau! Guru SD Di Aceh Jadi Buronan Polisi Gegara Cabuli Murid Sendiri

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 12 Juli 2022 | 06:24 WIB
Kacau! Guru SD Di Aceh Jadi Buronan Polisi Gegara Cabuli Murid Sendiri
Ilustrasi kasus pencabulan.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Petugas Polres Nagan Raya, Aceh, masih memburu seorang guru pegawai negeri sipil (PNS) di daerah tersebut karena diduga sebagai pelaku pencabulan terhadap seorang muridnya di sekolah.

“Terduga sudah kami masukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO),” kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKBP Machfud di Nagan Raya, Senin (11/7/2022) malam.

Pelaku berinisial S tersebut adalah guru di sebuah sekolah dasar (SD) di Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Ia menjelaskan, oknum guru tersebut diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap muridnya pada Maret 2022 di perpustakaan sekolah dan memberikan uang kepada korban.

Baca Juga: Kejaksaan Jebloskan Julianto Eka Putra, Motivator Terdakwa Kekerasan Seksual SPI ke Penjara

Setelah peristiwa itu, sang murid melaporkan apa yang dialami kepada orang tuanya.

Tidak terima dengan perbuatan pelaku, orang tua korban kemudian membuat pengaduan ke Mapolres Nagan Raya, dengan harapan pelaku dapat ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Saat akan ditangkap oleh polisi, terduga pelaku berinisial S tersebut telah melarikan diri.

“Kami masih terus memburu pelaku dengan harapan dapat segera ditangkap,” kata AKP Machfud. (Sumber: Antara)

Baca Juga: Gibran Pecat Direktur PDAM karena Kasus Pencabulan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI