Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memeriksa beberapa saksi terkait tembak menembak yang melibatkan dua ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J dan Bharada E di rumahnya.
Brigadir J merupakan polisi anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai supir dinas istri dari Ferdy Sambo. Sementara Bharada E adalah Anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Ferdy Sambo.
Karopenmas Divisi Humas, Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, kejadian bermula saat Brigadir J melakukan dugaan pelecahan terhadap istri dari Ferdy Sambo.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan, Senin (11/7/2022).
Kemudian, istri dari Ferdy Sambo berteriak atas tindakan Brigadir J. Teriakan itu didengar oleh Bharada E.
Brahada E yang tengah berada dilantai atas sontak mengecek sumber teriakan tersebut.
"Bharada E turun memeriksa sumber teriakan," ungkap Ramadhan.
Brigadir J panik, usai ditanyai Bharada E saat sedang berdiri di depan pintu kamar. Tanpa basa-basi, Brigjen J langsung melepaskan tembakan kearah Bharada E.
Saling tembak pun tak bisa terhindarkan. Berdasarkan hasil olah TKP, Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali.
Baca Juga: Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo Jadi Lokasi Penembakan, Terpantau Sepi dan Tak Ada Aktivitas
“Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali,” tutur Ramadhan.