Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menjadikan kawasan sekitar Tebet Eco Park, Jakarta Selatan sebagai kawasan rendah emisi atau Low Emission Zone (LEZ). Ketika nantinya kebijakan ini diterapkan, bakal ada pembatasan untuk kendaraan bermotor yang boleh melintasi kawasan tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan ada dua jalan di sekitar Tebet Eco Park yang akan masuk kawasan LEZ, yakni Jalan Tebet Timur Raya dan Jalan Tebet Barat Raya.
Namun, penerapan LEZ di kawasan ini tidak dilaksanakan tiap hari, melainkan hanya saat hari libur saja.
"Di Tebet Eco Park ada dua ruas jalan yang ditetapkan sebagai kawasan LEZ hari sabtu, minggu dan libur nasional," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/7/2022).
Baca Juga: IPW Minta Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumah Pejabat Polri
Ketika kebijakan ini diterapkan, kendaraan pribadi tidak boleh melintasi dua jalan ini. Pengecualian diberikan untuk angkutan umum, kendaraan listrik, dan kendaraan pribadi milik warga setempat.
"Kecuali angkutan umum kemudian nonmotorize transport juga kendaraan warga setempat yang diidentifikasi dengan diberikan sticker atau tanda khusus," ucapnya.
Syafrin memastikan semua kendaraan umum di Jakarta sudah lolos uji emisi. Sudah ada aturan yang mewajibkan tiap angkutan umum melakukan uji berkala tiap dua tahun sekali.
"Salah satu kriteria mereka yang untuk lulus uji itu adalah uji emisi kendaran yang bersangkutan berlaku jika ambang batasnya ternyata terlampau pasti yang bersangkutan tidak akan lulus uji berkalanya," tuturnya.
Saat ini, kebijakan LEZ di kawasan Tebet Eco Park sedang diujicoba seiring dengan penutupan sementara taman tersebut. Syafrin belum bisa memastikan kapan LEZ akan diberlakukan.
Baca Juga: Izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah Batal Dicabut, Santri Bisa Belajar dengan Tenang
"Kami sudah lakukan uji coba, tentu pada saat diberlakukannya kembali pembukaan Tebet Eco Park itu otomatis akan berlaku full dan sebenarnya pada setiap Sabtu-Minggu ini sudah diberlakukan."