Suara.com - Lembaga survei Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei soal kondisi penegakan hukum di Indonesia kekinian. Hasilnya, responden lebih banyak yang menyatakan baik dan sangat baik terhadap kondisi penegakan hukum kekinian ketimbang yang tidak baik.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi memaparkan, bahwa responden yang menyatakan sangat baik ada 1,7 persen, kemudian yang menyatakan baik 44,1 persen, yang menyatakan sedang 30,4 persen. Kemudian yang menyatakan buruk 18,4 persen dan yang menyatakan sangat buruk 2,3 persen.
"Jadi lagi-lagi yang mengatakan baik atau sangat baik di bulan Juni itu jauh lebih banyak ketimbang yang mengatakan buruk atau sangat buruk," kata Burhanuddin dalam paparannya secara daring pada Senin (11/7/2022).
Jika dilihat secara tren, Burhanuddin menyampaikan, persepsi publik terhadap penegakan hukum disebut naik. Tren sebelumnya, penilaian terhadap penegakan hukum buruk.
"Nah ini trennya ya, tren menunjukkan sesuatu di sini, penegakkan hukum nasional buruk terutama di tahun 2010 sampai 2015 waktu itu yang mengatakan kondisi penegakkan hukum negatif itu lebih banyak ketimbang yang mengatakan positif," tuturnya.
"Tetapi belakangan mulai meningkat persepsi penegakkan hukum, meskipun sempat turun tajam di bulan April, tapi kembali meningkat di bulan Juni," sambungnya.
Untuk diketahui, survei Indikator Politik ini dilakukan pada periode 16-24 Juni 2024. Jumlah sampel survei ini mencapi 1.200 responden dengan metode multistage random sampling.
Margin of error dalam survei ini +/- 2,9 persen dan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.
Baca Juga: Pedas! Bikin Survei Kecil-kecilan Lewat Twitter, Ganjar Kritik Camat dan Kades: Mereka Ngapain Aja?