"Sehingga dugaan pelanggaran etik tidak dapat dipertanggungjawabkan lagi dengan demikian cukup alasan untuk menyatakan persidangan etik gugur dan tidak dilanjutkan persidangan etik" katanya.
Lili Pintauli Mundur dari Pimpinan KPK, IM 57+ Institute: Tidak Hapus Pidana Soal Tiket Nonton MotoGP
Senin, 11 Juli 2022 | 18:44 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Agustiani Tio Rayu Eks Ketua KPU Demi Harun Masiku, Wahyu: Dia Masih Jaim, Gak Bersih-bersih Amat
24 April 2025 | 15:43 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI