Polisi Ditembak Polisi di Rumah Petinggi Polri: TPF Perlu Dibentuk karena Kasus Ini Langka dan Ada Keanehan

Siswanto Suara.Com
Senin, 11 Juli 2022 | 18:29 WIB
Polisi Ditembak Polisi di Rumah Petinggi Polri: TPF Perlu Dibentuk karena Kasus Ini Langka dan Ada Keanehan
Ilustrasi garis polisi [suara.com/Nur Habibie]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo  didesak untuk membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap kasus Bharada E menembak Brigadir J hingga meninggal dunia di rumah pejabat Polri, Duren Tiga.

Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso menyebut Brigadir J adalah Nopryansah Yosua Hutabarat, dia ajudan Kepala Divisi Propam Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.

Sedangkan Bharada E yang juga ajudan Ferdy Sambo tidak disebut nama lengkapnya oleh Teguh. Sementara tempat kejadian perkaranya di rumah Ferdy Sambo.

Informasi mengenai identitas itu belum terkonfirmasi dari Mabes Polri.

Baca Juga: Tiga Saksi Diperiksa Terkait Penembakan Ajudan Irjen Ferdy Sambo di Rumah Dinas Pejabat Polri

Mabes Polri perlu membentuk tim pencari fakta, kata Teguh.

"Hal ini untuk mengungkap apakah meninggalnya korban penembakan terkait adanya ancaman bahaya terhadap Kadivpropam Irjen Ferdy Sambo atau adanya motif lain," kata Teguh, hari ini.

Kapolri, menurut Teguh, perlu menonaktifkan Ferdy Sambo dari jabatan kepala divisi propam untuk sementara.

Alasannya, Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa yang menewaskan ajudan. "Hal tersebut, agar diperoleh kejelasan motif dari pelaku membunuh sesama anggota Polri," kata Teguh.

Tim pencari fakta perlu dibentuk karena sejumlah alasan, di antaranya status Nopryansah Yosua Hutabarat belum jelas, sebagai korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak.

Baca Juga: IPW Sebut Anggota Polri yang Tewas Ditembak Sesama Polisi Ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

Kemudian, locus delicti terjadi di rumah Ferdy Sambo. "Karena itu agar tidak terjadi distorsi penyelidikan, maka harus dilakukan oleh tim pencari fakta yang dibentuk atas perintah kapolri, bukan oleh propam," kata Teguh.

Dengan dibentuk TPF diyakini Teguh pengungkapan kasus yang terjadi di rumah petinggi Polri itu dapat menjadi terang benderang sehingga masyarakat tidak perlu menebak-nebak lagi apa yang terjadi.

Peristiwa ini, kata Teguh, sangat langka karena terjadi di sekitar perwira tinggi dan terkait dengan Pejabat Utama Polri.

"Anehnya, Brigadir Nopryansah merupakan anggota Polri di satuan kerja Brimob itu, selain terkena tembakan juga ada luka sayatan di badannya," ujar Teguh.

Teguh menilai Polri belum transparan dalam kejadian tersebut dengan berupaya menutupinya, mengingat kejadian tersebut dikabarkan terjadi hari Jumat (8/7) sekitar pukul 17.00 WIB.

"Selama tiga hari, kasus itu masih ditutupi rapat oleh Polri yang memiliki slogan Presisi," kata Teguh. [Rangkuman laporan Suara.com dan Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI