Suara.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyebut rekayasa lalu lintas di Kawasan Bundaran HI berjalan efektif. Bahkan, kebijakan ini akan lanjut diterapkan untuk uji coba tahap kedua mulai pekan ini.
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, kebijakan ini dinilai efektif karena terjadi peningkatan rata-rata kecepatan kendaraan yang melintas di kawasan Jalan Jendral Sudirman dan MH Thamrin.
Ia mengemukakan, terdapat peningkatan hingga enam persen dari 29 kilometer per jam jadi sekitar 30 kilometer per jam pada sore hari, ketika aturan tersebut dijalankan.
"Untuk rekayasa dan manjemen lalu lintas di Bundaran HI, hasil evaluasi kami selama satu minggu kemarin pelaksanaannya cukup efektif. Di mana terjadi peningkatan kecepatan rata rata kendaraan dari utara ke selatan," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/7/2022).
Baca Juga: Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI
Pihaknya pun sampai saat ini masih terus melakukan pemantauan penerapan kebijakan ini. Karena itu, akan dilakukan lagi uji coba tahap kedua untuk menilai efektifitasnya mulai Senin (11/7/2022).
"Mencermati hal ini tentu uji coba kedua dilaksanakan hari ini selama 1 Minggu kedepan dan terus dilakukan evaluasi," jelas Syafrin.
Ia mengakui, memang terdapat beberapa titik, khususnya di persimpangan yang terdampak kebijakan tersebut, seperti di Jalan Imam Bonjol dan Jalan Mas Mansyur. Nantinya petugas akan menilai efektifitas penerapan aturan ini sebelum diputuskan akan diterapkan permanen atau tidak.
"Mudah-mudahan Minggu ini setelah kami lakukan pembahasan teknis kita akan umumkan dipermanenkan atau seperti apa," katanya.