Persiapan Peringatan HUT ke-77 RI, Istana Bentuk Panitia Pelaksana

Senin, 11 Juli 2022 | 18:02 WIB
Persiapan Peringatan HUT ke-77 RI, Istana Bentuk Panitia Pelaksana
Suasana Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ke-74 Tahun 2019 di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (17/8). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg) membentuk Panitia Pelaksana Peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 RI Tahun 2022. Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono ditunjuk untuk menjadi kepala panitia pelaksana tersebut.

Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Mensesneg selaku Ketua Panitia Negara Perayaan Hari-Hari Nasional dan Penerimaan Kepala Negara/Pemerintah Asing/Pimpinan Organisasi Internasional Nomor 103 Tahun 2022 tentang Pembentukan Panitia Pelaksana Peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022.

Keputusan itu diteken Mensesneg Pratikno di Jakarta pada 28 April 2022.

"Memutuskan membentuk Panitia Pelaksana Peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022, selanjutnya disebut Panitia Pelaksana," demikian isi keputusan yang dikutip Suara.com, Senin (11/7/2022).

Baca Juga: Holding BUMN Farmasi Dianugerahkan Akhlak Award, Erick Thohir Beri Apresiasi

Panitia Pelaksana terdiri dari ketua pelaksana, sekretaris, wakil sekretaris, ketua bidang keprotokolan, pers dan media, ketua bidang kerumahtanggaan dan kemitraan, ketua bidang pengamanan, upacara dan demo udara, ketua bidang paskribaka, ketua bidang seni dan budaya dan anggota.

Adapun pembiayaan yang diperlukan bagi pelaksanaan tugas Panitia Pelaksana dibebankan pada dana APBN, sesuai dengan alokasi peruntukkan yang ada pada masing-masing instansi pemerintah dan sumber lain sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Berikut ialah susunan panitia yang tertuang pada keputusan mensesneg:

1. Ketua Pelaksana: Kepala Sekretariat Presiden

2. Sekretaris: Sekretaris Kemensesneg

Baca Juga: Perempuan Gemar Nonton Film Porno Tanda Tak Puas dengan Pasangan? Ini Kata Pakar

3. Wakil Sekretaris: Kepala Biro Tata Usaha dan Arsip Kepresidenan, Sekretariat Kemensesneg

4. Ketua Bidang Keprotokolan, Pers, dan Media: Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden

- Wakil Ketua Bidang Keprotokolan: Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler, Kemlu/Kepala Protokol Negara

5. Wakil Ketua Bidang Pers dan Media: Sekretaris Kementerian BUMN

6. Ketua Bidang Kerumahtangaan dan Kemitraan: Deputi Bidang Administrasi dan Pengelolaan Istana, Sekretariat Presiden

7 Wakil Ketua Bidang Kerumahtanggaan dan Kemitraan: Kepala Biro Administrasi, Deputi Bidang Administrasi dan Pengelolaan Istana, Sekretariat Presiden

8. Ketua Bidang Pengamanan, Upacara, dan Demo Udara: Sekretaris Militer Presiden

9. Wakil Ketua Bidang Pengamanan: Wakil Komandan Pasukan Pengamanan Presiden

10. Wakil Ketua Bidang Upacara: Kepala Staf Garnisun Tetap-I/Jakarta

11. Wakil Ketua Bidang Demo Udara: Asisten Operasi Komando Operasi Udara Nasional TNI Angkatan Udara

12. Ketua Bidang Paskibraka: Sekretaris Utama BPIP

13. Wakil Ketua Bidang: Deputi Bidang Pengendalian dan Evaluasi BPIP

14. Ketua Bidang Seni dan Budaya: Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Events), Kemenparekraf/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

15. Wakil Ketua Bidang Seni dan Budaya: Direktur Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI